Agroekosistem Cepat: Sebuah Catatan untuk Proses Produksi di DataranTinggi
|Oleh: Hery Santoso (Pengurus JAVLEC)
Agroekosistem adalah sebuah sistem lingkungan yang telah dimodifikasi dan dikelola oleh manusia untuk kepentingan produksi pangan, serat dan berbagai produk pertanian lain (Conway, 1987). Manusia, dalam hal ini sering disebut petani, melakukan intervensi terhadap system lingkungan dengan tujuan utama meningkatkan produktivitas sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarganya. Dalam perspektif yang lebih luas, masyarakat juga ikut mendukung intervensi semacam itu karena kepentingan yang lain, yakni untuk menghasilkan pangan dengan harga yang terjangkau bagi mereka-mereka yang tidak bekerja di sektor pertanian, seperti para pekerja di sektor-sektor industry di perkotaan.
Agroekosistem berbeda dengan ekosistem alam (nature ecosystem), karena dalam agroekosistem sumber energy tidak hanya terbatas pada sinar matahari, air dan nutrisi tanah, akan tetapi juga berasal dari sumber-sumber lain yang sudah dikonsolidasikan oleh manusia, seperti pupuk, pestisida, teknologi dan lain sebagainya. Hal lain yang membedakan adalah tingkat keanekaragaman hayati pada agroekosistem cenderung rendah, didominasi oleh varietas-varietas yang seragam, serta kontrol dikendalikan oleh faktor eksternal, dalam hal ini manusia, bukan oleh feedback system sebagaimana yang terjadi pada ekosistem alam. Dengan demikian, dalam agroekosistem, manusia adalah faktor yang memegang peranan sangat penting, untuk tidak mengatakan sentral.
Atas dasar itu, maka sebagaimana yang ditulis Rambo (1983), analisis agroekosistem perlu diarahkan pada proses interaksi antara dua system yang menjadi penopang utama, yakni system sosial (social system) dan ekosistem alam (natural ecosystem). Conway (1987) memperkenalkan kepada kita tentang system property yang penting untuk diperhatikan dalam setiap analisis agroekosistem, yaitu: produktivity, stability, sustainability, dan equitability. Dengan memperhatikan system property ini, menurutnya, pengelolaan agroekosistem dapat terkontrol sedemikian rupa sehingga bisa memberikan kontribusi optimal pada system sosial tanpa harus menghancurkan ekosistem alam. Berangkat dari gagasan Rambo dan Conway tersebut, setidaknya ada tiga komponen analisis penting dalam sebuah agroekosistem, pertama: unsur-unsur yang menopang system produksi atau sering disebut sebagai faktor produksi (modal, tenaga kerja, sumber daya fisik dll); kedua model interaksi dari unsur-unsur penopang system (harmoni, disharmoni atau gabungan antara keduanya); dan yang ketiga adalah arah dan kecenderungan dari system (sustainabilitas, stabilitas, produktivitas dll).
Agroekosistem, dengan demikian ditopang oleh dua system yang saling berinteraksi dan pengaruh mempengaruhi yakni system natural dan system sosial. Beberapa komponen natural dalam agroekosistem antara lain meliputi faktor-faktor biofisik seperti tanah, air, iklim, tumbuhan, hewan dan lain sebagainya yang satu sama lain berinteraksi dalam suatu mekanisme tertentu sehingga perubahan pada komponen yang satu akan berpengaruh pada keberadaan komponen yang lain. Misalnya saja, perubahan iklim yang mengarah pada tingkat kekeringan tertentu akan berpengaruh pada ketersediaan air di dalam tanah, yang pada gilirannya juga akan memberikan pengaruh pada sebaran tumbuhan dan hewan yang ada di atasnya. Demikian juga dengan system sosial, beberapa komponen sosial seperti demografi, organisasi sosial, ekonomi, institusi politik dan system kepercayaan adalah hal-hal yang saling memberikan pengaruh pada terbentuknya karakter tertentu, daya tahan, stabilitas dan tingkat kemajuan (Rambo, 1983). Sementara itu, interaksi antara system sosial dan system natural dalam sebuah agroekosistem juga saling memberikan pengaruh. Perubahan pada system natural akan berpengaruh pada system sosial, dan sebaliknya perubahan dalam system sosial juga akan memberikan pengaruh pada system natural. Contoh menarik untuk hal ini adalah laporan Jacobson dan Adams (1953) tentang kemunduran kebudayaan Mesopotamia yang diyakini terjadi akibat meningkatnya kadar garam pada kanal-kanal irigasi mereka; dan laporan Drew (1983) tentang meningkatnya kerusakan ekosistem pegunungan di Eropa sejak dipergunakannya alat-alat pertanian dari logam di sana.
Dalam hal agroekosistem ini, Geerzt (1963) membedakan agroekosistem di Indonesia menjadi dua, yakni agro-ekosistem intensif di jawa dan agro-ekosistem ekstensif di luar jawa. Apa yang dinamakan sebagai agroekosisem intensif, menurut Geertz, adalah sebuah agroekosistem yang didominasi oleh tanaman tunggal yang terbuka, sangat tergantung pada mineral yang dibawa air sebagai bahan makanannya (oleh karenanya pada tahap tertentu juga memerlukan intervensi bangunan air), memiliki keseimbangan yang relative stabil, dan cenderung mengatasi tekanan penduduk dengan cara memusatkan. Salah satu contoh datri agroekosistem intensif ini adalah sawah yang banyak terdapat di Jawa. Sementara itu yang dinamakan sebagai agroekosistem ekstensif adalah sebuah agroekosistem yang memiliki tingkat keragaman tanaman cukup tinggi, bersifat tertutup, peredaran zat-zat makanan yang menopang system terjadi melalui mekanisme kehidupan (biotis), memiliki tingkat keseimbangan ringkih dan cenderung mengatasi tekanan jumlah penduduk dengan cara menyebarkan. Contoh dari model agroekosistem seperti ini adalah ladang-ladang tebas bakar yang banyak terdapat di lua Jawa. Kendatipun demikian, menurut Geertz, baik sawah maupun ladang pada dasarnya adalah sebuah usaha untuk mengubah ekosistem alam sehingga dapat menaikkan arus energy ke manusia. Persawahan mencapai hal ini dengan cara mengolah kembali alam sekitar, sedangkan perladangan dengan cara meniru alam sekitar.
Dalam hal ini saya membedakan pertanian kentang dengan pertanian lain di jawa sebagai agro-ekosistem cepat dan agro-ekosistem lambat. Agroekosistem cepat mengacu pada bentuk-bentuk pertanian di dataran tinggi yang pada umumnya memiliki dinamika berbeda dengan bentuk-bentuk pertanian di dataran rendah (agroekosistem lambat). Praktik pertanian di dataran tinggi memiliki variasi yang dramatis, sesuai dengan ketinggian, suhu udara, ketebalan kabut, keadaan tanah, curah hujan, keadaan air tanah, topografi, serta sumberdaya yang dimiliki penduduk (Hefner, 1990). Sekalipun demikian ada juga satu sifat yang hampir umum dalam pertanian pegunungan: kerentananya terhadap erosi dan turunnya tingkat kesuburan. Tanah tegal di pegunungan tidak memiliki daya tahan ekologis seperti sawah beririgasi dan tegal-tegal di dataran rendah. Bila diusahakan dengan intensif, ia kehilangan kesuburan, diterpa angin dan hujan ia mengalami erosi. Bila diusahakan terus-menerus ia menjadi tempat berbiaknya jamur dan berbagai hama. Oleh karena itu, untuk mempertahankan produktivitas dan keberlanjutannya, agroekosistem cepat memerlukan upaya-upaya yang kompleks.
Situasi semacam itulah yang menjadikan proses produksi pada agroekosistem cepat cenderung mahal. Kendatipun demikian, salah satu kelebihannya adalah tanah dan iklim di dataran tinggi itu sangat cocok untuk tanaman-tanaman hortikultura dan tanaman-tanaman komersial lainnya. Tanaman-tanaman seperti ini, sebagaimana yang dilaporkan oleh Hardjono (1994) rata-rata memiliki tingkat keuntungan yang lebih baik dibandingkan dengan tanaman-tanaman pada agroekosistem lambat di dataran rendah, seperti padi dan palawija. Bahkan tidak jarang untuk produk-produk tertentu, seperti kentang misalnya, disertai dengan fenomena booming hingga nilai keuntungan itu bisa berlipat ganda. Hal ini juga didukung laporan-laporan abad ke 16 yang melukiskan bahwa sistem mata pencaharian di daerah dataran tinggi sangat beragam, kompleks dan produktif (Reid 1988:19). Dengan demikian, secara alamiah, agroekosistem cepat di dataran tinggi memang berbeda dengan agroekosistem lambat di dataran rendah, terutama dalam hal resiko, input produksi dan tingkat keuntungannya.
Dilihat dari konsep system properties Conway, agroekosistem cepat di dataran tinggi pada umumnya memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan agroekosistem lambat di dataran rendah, karena memang tanah-tanah di dataran tinggi pada umumnya subur dan cocok untuk tanaman-tanaman komersial yang bernilai ekonomi tinggi. Sementara itu dalam hal stabilitas dan sustainbilitas, yang terjadi adalah sebaliknya: agroekosistem cepat justru memiliki tingkat stabilitas dan sustaibilitas yang rendah, terutama karena alasan-alasan geografis – sebagaimana yang sudah disebutkan di muka, bahwa tanah-tanah pegunungan pada umumnya sangat rentan terhadap erosi dan jamur. Dalam hal ekuitabilitas, baik agroekosistem cepat maupun agroekosistem lambat cenderung memiliki karakter yang sama: keduanya tidak mengacu pada kelas ataupun golongan gender tertentu. Kendatipun demikian, persoalannya menjadi berbeda ketika industrialisasi pertanian melakukan intervensi dengan berbagai input-input baru seperti jenis unggulan, pestisida, pupuk kimia, dan peralatan teknologi lainnya. Dengan intervensi itu perbedaan antara agroekosistem cepat dan agroekosistem lambat menjadi sangat relative: keduanya menjadi sama-sama memiliki produktivitas tinggi, akan tetapi juga sama-sama memiliki stabilitas dan sustainabilitas rendah. Dengan intervensi, tingkat ekuitabilitas keduanya juga menjadi rendah, karena sebagaimana yang dilaporkan banyak peneliti, kalangan petani miskin pada umumnya menjadi tersingkir, akibat terbatasnya akses mereka terhadap faktor-faktor produksi yang semakin mahal.
Barangkali yang sedikit membedakan adalah kenyataan bahwa agroekosistem cepat sejak awal memang sudah bersifat kompleks, sehingga langsung ataupun tidak, telah menjadikan para petani dataran tinggi terbiasa beradaptasi dengan resiko-resiko yang besar, hal yang sepertinya jarang terjadi pada model agroekosistem lambat di dataran rendah. Laporan-lapoan Lewis (1992) menunjukkan bahwa para petani sayuran di dataran tinggi pada umumnya lebih berani menempuh resiko dibandingkan dengan petani-petani sawah yang ada di dataran rendah. Bahkan tingkat keberanian yang tinggi itu dikatakannya sudah menyerupai perjudian. Kombinasi antara resiko yang besar dengan tingkat keuntungan yang relatif tinggi pada akhirnya menjadikan agroekosistem cepat lebih atraktif dibandingkan dengan agroekosistem lambat. Keputusan para petani Dieng untuk meninggalkan tanaman lamanya dan beralih ke tanaman kentang adalah salah satu contoh yang menarik untuk dikemukakan.
Sejak bertanam kentang orang-orang Dieng mulai memasuki dunia pertanian komersial yang semakin penuh resiko: menjanjikan keuntungan sangat besar, membutuhkan modal besar dan memiliki kerentanan lingkungan tinggi. Kebutuhan modal yang besar itu pada umumnya dipenuhi melalui jasa-jasa perkreditan, baik perbankan maupun jasa-jasa peminjaman uang individu. Hampir semua petani kentang di Dieng menggunakan jasa perbankan untuk memperoleh modal tunainya – umumnya dengan jaminan rumah atau kendaraan bagi yang memiliki. Untuk mensiasati kegagalan pengembalian (kredit macet) akibat gagal panen, mereka sering kali meminjam uang lebih dari 1 bank. Strategi ini sering dinamakan sebagai “gali lobang tutup lobang “ (pinjaman dari satu bank digunakan untuk menutup pinjaman di bank lain). Tetapi ruapanya strategi ini tidak selalu berhasil, setidaknya terbukti dari catatan pemerintah daerah setempat yang menyebutkan bahwa pada 2010, di Sembungan, desa yang menjadi lokasi penelitian ini, kredit macet dari petani kentang mencapai Rp. 1 milyar, itupun baru dari 1 perbankan saja, yakni BPR Surya Yudha.
Sebagian besar dari modal tunai itu umumnya dibelanjakan untuk input-input kimia, baik pupuk maupun pestisida. Sebagaimana yang kita ketahui, penggunaan obat-obatan kimia dalam pertanian kentang tergolong tinggi. Catatan Hefner menyebutkan bahwa di Tengger, penggunaan bahan-bahan kimia pada tanaman kentang mencapai 10 kali lebih besar dibandingkan dengan rata-rata pemupukan pada tanaman jagung di Jawa, dan 7 kali lebih besar dibandingkan dengan rata-rata input pupuk kimia pada program revolusi hijau di Asia Tenggara. Di Dieng misalnya, demi menghindari serangan virus dan jamur tanah, tanaman kentang harus disemprot pestisida sedikitnya 12 kali pada musim kemarau , dan bahkan mencapai 20 kali pada musim hujan. Itu semua dilakukan para dalam rangka menggapai impian-impian keuntungan yang berlipat ganda.
Tidak seperti yang diceritakan Hefner, bahwa untuk bisa mendapatkan input-input kimia, para petani gunung terpaksa harus mengembangkan jaringan pasar gelap; di Dieng input-input kimia itu bisa diperoleh dengan mudah, bahkan oleh produsen seperti dijajakan di depan mata para petani melalui aneka brosur dan pamflet yang terpasang di pokok-pokok pohon yang tumbuh di tepi jalan desa. Hampir di setiap desa di dataran tinggi itu terdapat kios yang menjadi agen penjual pupuk dan pestisida. Secara periodic produsen pupuk dan obat-obatan kimia itu juga mengirimkan tenaga penyuluh (prospector) ke desa-desa untuk memberikan arahan sekaligus meminta masukan terhadap kinerja produk-produknya – kesempatan ini juga digunakan oleh prospector untuk memperkenalkan produk baru kepada para petani kentang. Maka tidak berlebihan kalau pemakaian input-input kimia itu kemudian menjadi semacam ajang pertaruhan, bagi para agen, juga konsumen.
Pertaruhan yang lain juga terjadi pada saat musim panen tiba. Para petani menjual kentang kepada para pembeli di kota-kota besar di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah melalui agen-agen yang tersebar di daerah. Oleh karena itu, hampir bisa dipastikan para petani kentang di Dieng umumnya tidak pernah mengenal dan bertemu langsung dengan para juragan pembeli yang ada di kota. Akibatnya para petanipun tidak pernah bisa memperoleh informasi harga yang sebenarnya. Sejauh ini harga selalu ditentukan oleh agen-agen (bakul) yang ada di daerah. Akan tetapi sejak 10 tahun terakhir, seiring dengan semakin memasyarakatnya penggunaan telepon genggam, para petani mulai bisa berkomunikasi dengan beberapa sumber informasi yang ada di kota, hingga memungkinkan mereka bisa memperoleh referensi harga yang lebih luas. Karena itulah, bagi para petani kentang di Dieng, telepon genggam menjadi sarana yang sangat penting. Dengan telepon genggam setidaknya para petani mulai bisa memprediksi (bukan berspekulasi) kapan terjadi harga baik, kapan buruk, kapan mereka harus melempar produknya ke pasar, kapan mereka harus menahannya.
Berangkat dari gambaran seperti itu, maka secara hipotetik bisa disebutkan beberapa ciri agroekosistem cepat yang banyak berkembang di dataran tinggi. Dari aspek sosial misalnya, para petani di dataran tinggi pada umumnya mengembangkan system kekerabatan yang ditopang oleh jaringan keluarga besar (extended family). Kendatipun rata-rata hanya keluarga batih yang tinggal di dalam satu atap, sebaran keluarga besar mereka pada umumnya masih berada di dalam lingkup satu kampong atau desa. Keberadaan keluarga besar yang saling berdekatan ini pada saat-saat tertentu meemainkan peranan penting dalam pengelolaan agroekossistem cepat yang memiliki kompleksitas tinggi, terutama dalam hal mobilisasi capital dan tenaga kerja, dua input produksi agroekosistem cepat yang sangat strategis. Dengan kata lain bisa disebutkan bahwa keberadaan keluarga besar yang saling berdekatan itu adalah sebuah strategi petani untuk mengkonsolidasikan sumber daya yang mereka miliki. Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat agroekosistem cepat memiliki tingkat resiko yang tinggi. Konsolidasi sumber daya adalah salah satu cara untuk meminimalisir tingkat resiko.
Dalam hal system pewarisan tanah, di beberapa daerah pegunungan memiliki berbagai macam variasi. Di Petungkriono misalnya, satu daerah pegunungan yang berada di sebelah Barat dan berbatasan langsung dengan pegunungan Dieng, Semedi (2008) menemukan system pewarisan tanah yang cenderung mengikuti garis perempuan dan merupakan milik perempuan (matrilineal dan matrifokal). Menurutnya di Petung Kriono perempuan adalah pohok, pemilik lahan pertanian, pekarangan dan rumah yang di kemudian hari akan diwariskan kepada anak perempuan lagi. Akan tetapi di banyak tempat, para peneliti justru menganggap bahwa system kekerabatan masyarakat agraris di pegunungan pada umumnya menganut garis laki-laki (patrilineal). Kendatipun demikian, dalam hal akses dan control terhadap sumber daya, lahan misalnya, baik laki-laki maupun perempuan relative memiliki kesetaraan (Soepomo, 1982; Hardjono, 1987; Kosuke dan Mugniesyah, 2007). Di Dieng, hal semacam itu tercermin dari status kepemilikan lahan warisan yang masih tetap melekat pada laki-laki maupun perempuan, termasuk mekanisme penggarapan dan distribusi hasil, kendatipun mereka berdua telah menjadi pasangan suami istri.
Dari aspek ekonomi, beberapa ciri dari agroekosistem cepat di pegunungan adalah adanya kebutuhan modal dan tenaga kerja yang relative besar. Dalam hal modal misalnya, Hefner (1999) dengan bagus menggambarkan bagaimana rata-rata kebutuhan modal tanaman-tanaman hortikultura di pegunungan yang relative lebih besar dibandingkan dengan padi dan palawija di dataran rendah. Kondisi seperti inilah yang kemudian membuka peluang bagi berkembangnya system perkreditan di daerah pegunungan, baik melalui institusi formal seperti perbankan maupun institusi informal seperti rentenir dan ijon. Besarnya tingkat permodalan pada agroekosistem cepat di pegunungan sering kali juga membuka peluang bagi berkembangnya system pertanian kontrak dengan perusahaan-perusahaan yang ada di perkotaan. Sementara itu dalam hal tenaga kerja, kebutuhan yang besar akan tenaga kerja pada model agroekosistem cepat langsung ataupun tidak telah ikut mendorong berkembangnya pasar tenaga kerja di daerah-daerah pegunungan – peluang ini kemudian banyak dimanfaatkan oleh orang-orang di berbagai daerah, tidak terkecuali dataran rendah, yang mengalami surplus tenaga kerja akibat terbatasnya akses mereka terhadap lahan. Hubunngan ketenagakerjaan yang terbentuk, dalam beberapa kasus, seperti di Dieng misalnya, seringkali merupakan reproduksi dari model patron-klien yang banyak terjadi di dataran rendah. Yang kemudian menarik di sini adalah orang-orang gunung menjadi patron bagi orang-orang dataran rendah yang berstatus sebagai buruh tani – sebuah fenomena yang berbeda dengan temuan Hefner, bahwa di pegunungan konon cenderung tidak terbangun hubungan patron-klien.
Dari aspek religi, pengelolaan agroekosistem cepat di pegunungan pada umumnya dicirikan oleh adanya system religi dan mitos-mitos tertentu yang tidak sepenuhnya mengacu pada agama-agama resmi yang didukung pemerintah (Hefner, 1999; Scott, 2010). Dalam pandangan Scott, hal ini adalah bagian dari siasat atau cara-cara orang gunung untuk menjaga independensi mereka dari campur tangan berbagai pihak, bahkan termasuk negara sekalipun. Hal ini saya kira sejalan dengan yang ditegaskan Pamberton bahwa wacana resmi tentang desa-desa pegunungan di Jawa adalah sebuah kompleksitas kehidupan yang terkait dengan dunia mitos dan mistik. Di Dieng misalnya, kendatipun identik dengan Islam yang sangat kental – antara lain ditandai dengan banyaknya bangunan-bangunan masjid megah di sana – para petani masih berpegang pada mitos bahwa keberhasiltan dan kegagalan mereka bertanam kentang sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan gaib. Atas dasar itulah para petani kentang di Dieng pada umumnya memiliki ”orang tua”, untuk tidak mengatakan ”dukun”, yang sering dijadikan konsultan untuk keberhasilan tanaman kentangnya. ”Orang tua” atau dukun itu biasanya akan membekali para petani dengan mantra-mantra tertentu sebagai penangkal kejahatan yang berpotensi mengganggu tanaman kentang – salah satunya adalah kejahatan babi hutan yang dipercaya sebagai tentara Dewi Srenggi. Mantra itu terkadang juga dimaksudkan sebagai penangkal kejahatan dari orang-orang tertentu yang selama ini terlibat rivalitas. Sebagai contoh, Sulaiman (bukan nama sebenarnya), seorang petani kentang di Dieng, selalu merasa perlu untuk meminta mantera dari seorang dukun – dia menyebutnya kyai – yang ada di Puworejo untuk melindungi tanaman kentangnya dari serangan mantra Pak Lurah, lawan politiknya pada saat pilkades. Azali (juga bukan nama sebenarnya), juga petani kentang di Dieng, dipercaya oleh banyak kalangan memiliki mantera dan dukun paling sakti, karena produktivitas tanaman kentangnya selalu tinggi. Ibrahim (bukan nama sebenarnya), petani kentang yang lain, merasa selalu gagal bertanam kentang karena tidak memiliki cukup modal untuk mencari dukun yang berkualitas. Di Dieng, mitos-mitos itu telah menjadi salah satu input non fisik yang dianggsp sangat penting dalam proses produksi kentang, melengkapi input-input fisik seperti pupuk, pestisida dan tenaga kerja.
Dari aspek politik, agroekosistem cepat bisa dikatakan relatif independen atau mandiri, setidaknya bila dibandingkan dengan agroekosistem lambat (padi dan palawija) di dataran rendah yang hampir setiap aspeknya diatur oleh kebijakan-kebijakan pemerintah (jenis tanaman, sistem irigasi, distribusi pupuk, musim tanam, organisasi petani dan lain sebagainya). Independensi petani gunung pada umumnya disebabkan oleh beberapa hal, antara lain letak geografis yang relatif jauh dari pusat-pusat kekuasaan yang umumnya berada di daerah-daerah yang lebih rendah. Situasi inilah yang kemudian memunculkan wacana marginalisasi dataran tinggi (Li, 2002). Akan tetapi kalau mengacu pada Scott (2010), independensi para petani dataran tinggi terjadi bukan semata-mata karena alasan geografis, melainkan karena faktor-faktor sosial tertentu. Secara historis orang-orang dataran tinggi pada umumnya adalah mereka yang secara sengaja pergi meninggalkan dataran rendah karena alasan-alasan menghindari eksploitasi, terjerat hutang, kemiskinan dan alasan-alasan politik lain seperti menyelamatkan diri dari kejaran musuh. Di Dieng misalnya, menurut catatan Palte (1989), tingkat hunian mulai padat ketika para pelarian Perang Jawa (1825-1830) mulai berdatangan ke dataran tinggi itu. Adalah keniscayaan kalau kemudia sistem produksi tertentu yang dikembangkan oleh mereka yang memilih tinggal di dataran tinggi disesuaikan dengan kondisi ketidakpastian politik dan ketidakamanan. Kemandirian atau independensi proses produksi dengan demikian adalah salah satu pilihan yang cukup strategis.
Kendatipun tidak bisa seratus persen dikatakan lepas dari kebijakan pemerintah, agroekosistem cepat di daerah pegunungan pada umumnya dibangun secara mandiri oleh orang-orang setempat, melalui segenap uji coba yang terkadang diikuti dengan spekulasi-spekulasi yang mirip perjudian. Sistem irigasi untuk tanaman kentang di Dieng misalnya, diselenggarakan atas inisiatif masyarakat sendiri dengan cara memanfaatkan sumber-sumber air telaga yang ada di dataran tinggi itu. Melalui berbagai cara masyarakat mendistribusikan air telaga hingga ke puncak-puncak bukit dan dasar-dasar lembah dengan jaringan pipa plastik (pralon) yang panjangnya hingga mecapai ratusan bahkan ribuan meter. Di dataran tinggi Tengger, sebagaimana yang dilaporkan Hefner, distribusi pupuk dan obat-obatan kimia untuk tanaman hortikultura pada awalnya bahkan dilakukan dengan memanfaatkan jaringan pasar gelap yang diinisiasi oleh orang-orang pegunungan. Barangkali karena itulah Lewis menyebut bahwa praktik agroekosistem cepat di pegunungan seringkali dihiasi dengan berbagai spekulasi dan perjudian. Di mata Scott, hal seperti inilah yang kemudian dimaknai sebagai bentuk perlawanan diam-diam para petani gunung terhadap segenap intervensi negara.***
Add a Comment
You must be logged in to post a comment.