Kopi Gayo dan Kemitraan Kehutanan

kopi gayo

“Harumnya aroma Kopi Gayo,  selaras dengan diperolehnya Nota Kemitraan Kehutanan antara kelompok tani hutan dengan pemangku kawasan hutan negara, sebagai bentuk jaminan hak akses terhadap kawasan hutan negara. Kemitraan Kehutanan di Kabupaten Gayo sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan”.

Komoditas kopi pada dekade terakhir ini seakan ”booming” di Indonesia. Bagaimana tidak? Hampir di semua tempat menampilkan kopi-kopi unggulan. Juga, seakan menjadi bagian dari  gaya hidup generasi milenial untuk menikmati kopi.

Dan perlu diketahui bahwa sebagian dari komoditas kopi tersebut dihasilkan dari tanaman kopi yang tumbuh di kawasan hutan negara. Masyarakat lokal telah puluhan tahun, bahkan turun temurun, membuka akses kawasan hutan untuk tanaman kopi.

Masyarakat lokal telah menjadikan komoditas kopi sebagai bagian dari sumber penghidupannya. Memutus akses terhadap kawasan hutan, berarti memutus juga sumber penghidupan masyarakat lokal. Dengan demikian jaminan hak akses terhadap kawasan hutan adalah menjadi sebuah keniscayaan.

Tak luput juga, masyarakat Gayo Lues juga memiliki unggulan kopi. Kopi Gayo yang didominasi varietas Arabica merupakan komoditas yang besar dan sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat.

pelatihan kopi
Pelatihan Kopi

Dalam konteks itu, Yayasan Javlec Indonesia ikut mendorong keberlanjutan sumber penghidupan dengan  mewujudkan jaminan hak akses terhadap kawasan hutan negara bagi masyarakat sekitar hutan. Atas dukungan USAID dalam proyek LESTARI, Javlec dan  lembaga lokal Aceh (Inovasi Wana Loser, ICAIOS, Timang Research Center) melaksanakan proyek  “Mewujudkan Pengelolaan Hutan Kolaboratif Berbasis Potensi Lokal Di Kabupaten Gayo Lues – NAD” pada Januari 2017 sampai dengan Mei 2018.

Lokasi proyek Javlec berada di Kabupaten Gayo Lues, dengan site proyek di 5 desa yaitu Kampung Agusen, Kampung Palok, Kampung Penggalangan, dan Kampung Sentang, Bustanussalam, di wilayah administrasi kecamatan Blangkejeren. Petani yang terlibat langsung sebagai penerima manfaat dalam proyek ini sejumlah 470 kepala keluarga. Dan, kemitraan kehutanan pada kawasan hutan negada seluas 863,75 hektar.

Konsorsium Javlec  telah melakukan pendampingan masyarakat, peningkatan kapasitas dalam kelembagaan dan peningkatan nila tambah komoditas kopi, pengembangan ekowisata, serta advokasi perhutanan sosial.

Hal-hal yang dihadapi  dalam melaksanakan perhutanan sosial di Kabupaten Gayo Lues  – NAD di antaranya adalah: Pertama, belum jelasnya tata batas kawasan hutan dengan lahan masyarakat. Hal ini yang menjadi kendala untuk mengajukan perhutanan sosial pada kawasan yang lebih luas. Kedua, pihak pemangku kawasan hutan, dalam hal ini KPH, hanya bersedia memberikan pola kemitraan pada kawasan yang sudah dibuka atau telah diakses oleh masyarakat sekitar hutan.

ayak kopi

Pada awalnya, Javlec mendorong terwujudnya hutan desa di Gayo Lues. Namun, dengan kondisi di lapangan yang tidak mendukung, akhirnya mengakomodir untuk skema Kemitraan Kehutanan. Kemitraan kehutanan dipandang sebagai titik kompromi bagi pemerintah daerah, pemangku kawasan, dan masyarakat sekitar hutan.

Kebijakan perhutanan sosial belum sepenuhnya dapat dilaksanakan di kawasan hutan Aceh. Pemerintah daerah dan pengelola hutan negara (KPH) memandang ada model-model perhutanan sosial yang lebih cocok untuk masyarakat, yaitu bukan Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, ataupun Hutan Tanaman Rakyat.

Apa pun itu, paling tidak kelompok masyarakat sekitar hutan sudah memiliki jaminan hak akses dalam kawasan hutan negara. Dengan demikian, sumber penghidupan masyarakat pun ikut terjamin.

ngopi sori
Ngopi sore dari puncak Gayo

Dan, Kopi Gayo pun terasa nikmat di meja-meja kafe. Petani kopi pun dapat bekerja dengan tenang atas jaminan hak akses terhadap kawasan hutan negara untuk tanaman-tanaman kopi mereka.(ewn)