Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kampung Teluk Alulu
|Perumusan program pengembangan ekowisata didasarkan pada 2 (dua) pertimbangan yaitu pertama banyaknya wisatawan yang mengunjungi pulau Maratua dan kedua adanya potensi hutan mangrove di kampung Teluk Alulu. Namun, mengingat keterbatasan waktu data lanjut mengenai keluasan dan keunikan dari hutan mangrove di Teluk Alulu belum dapat dlihat secara langsung.
Pengembangan usaha produktif di kampung Teluk Alulu sangat penting dilakukan karena potensinya yang begitu besar, khususya kelapa. Lagi pula, hampir semua rumah tangga telah mengolahnya menjadi minyak kelapa walaupun masih terbatas untuk keperluan rumah tangga. Keunggulan komparatif dari minyak kelapa jika dibandingkan dengan minyak kelapa sawit produksi pabrik adalah bahwa miyak kelapa produksi masyarakat Teluk Alulu dapat digunakan untuk 3-5 kali penggorengan sementara minyak kelapa sawit hanya dapat digunakan untuk 2-3 kali penggorengan.

Sesungguhnya buah mlinjo di Teluk Alulu juga sangat potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu produk andalan namun jumlah kuantitas produksi mlinjo tidak pernah dihitung oleh masyarakat sehingga sulit untuk menentukan apakah pengembangan usaha ini akan layak secara ekonomis. Namun secara pemasaran pengembangan untuk emping mlinjo lebih mudah bila dibandingkan dengan minyak kelapa karena 3 alasan;
Pertama pasar emping sudah lebih jelas karena emping merupakan makan kegemaran masyarakat di Teluk Alulu ataupun warga desa lain di kecamatan Maratua bahkan sampai ke Tanjung Redeb.
Kedua, kompetitor produk emping mlinjo lebih sedikit dibanding minyak kelapa.
Ketiga, pemasasran emping mlinjo tidak harus mengubah perilaku konsumen sementara pemasaran minyak kelapa harus mengubah perilaku konsumen karena kuatnya pengaruh minyak kelapa sawit produksi pabrik besar seperti Bimoli, Kunci Mas dan lain-lain. Dengan kata lain, pengembangan emping mlinjo dapat dijadikan alternatif bagi pengembangan usaha di Teluk Alulu.
Seperti dijelaskan di muka, kurangnya ketersediaan es untuk pengawet ikan menjadikan ikan hasil tangkapan nelayan Teluk Alulu menurun kualitasnya dan secara sosial menimbulkan situasi ketergantungan nelayan pada pengepul. Usulan masyarakat untuk membangun pabrik es ini memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi maupun sosial. Secara ekonomis, ketersediaan es akan meningkatkann kualitas dan nilai jual ikan sehingga tentu saja akan meingkatkan pendapatan nelayan. Tidak hanya itu, keberadaan pabrik es akan menjadikan kampung Teluk Alulu sebagai salah satu potensi pengembangan ekonomi di kecamatan Maratua.
Satu catatan yang perlu dikemukakan di sini adalah bahwa di kampung Teluk Alulu tidak tersedia listrik. Namun, sejak 2013 Pemerintah Pusat telah membangun Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dioperasikan oleh warga. Operator ini sudah dilatih untuk melakukan pemeliharaan baterai dan sel pada papan penangkap surya sehingga penyediaan listrik di Teluk Alulu dapat berjalan selama 24 jam kecuali bila ada gangguan alam seperti angin kencang, atau petir karena operator akan mematikan saluran listrik guna melindungi instalasi PLTS. Selain Teluk Alulu, kampung Teluk Harapan juga menerima instalasi PLTS dari kementeria ESDM dan KKP namun pengoperasian PLTS di Teluk Harapan tidak dapat 24 jam karena mereka tidak memiliki tenaga teknisi operator yang dapat merawat instalasi PLTS sebagaimana ditemukan di Teluk Alulu. Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan pabrik es dengan PLTS dapat dilakukan di Teluk Alulu karena masyarakat setempat sudah terlatih untuk merawat dan memelihara instalasi PLTS.

Penguatan kapasitas aparat pemerintahan kampung sangat dibutuhkan agar kampung dapat melindungi kepentingann waga dalam berhadapan dengan pihak investor dari luar yang akan membangun resort melalui peraturan kampung yang mereka kembangkan. Dengan meningkatnya kapasitas aparat pemerintahan kampung untuk membuat Perkam, sedikit banyak akan bermanfaat bagi kesinambungan proyek karena Perkam dapat diarahkan untuk melindungi inovasi dan perubahan yang diinisiasi konsorsium Javlec Indonesia.
Keseluruhan rekomendasi ini didasarkan pada hasil bersama masyarakat dimasing-masing lokasi. Strategi penanggulangan masalah rentan miskin ini, sebagaimana disepakati dalam diskusi, merupakan tanggungjawab pemerintah kampung. Namun tidak tertutup bagi konsorsium Javlec Indonesia untuk memberi kontribusi bagi upaya pengurangan kemiskinan atau tepatnya rentan miskin di masing-masing lokasi sesuai dengan ketersediaan sumber daya, kapasitas dan kewenangan yang dimiliki konsorsium.