Mendorong Kemandirian Masyarakat Adat dalam Mengelola Hutan: Pelatihan Fasilitasi Perhutanan Sosial oleh Yayasan JAVLEC Indonesia

Sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat, Yayasan JAVLEC Indonesia didukung oleh program TERRA-CF BPDLH melaksanakan Pelatihan Fasilitasi Perhutanan Sosial bagi perwakilan lima Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 7–9 Januari 2025 di Denpasar, Bali, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam merancang pengelolaan hutan adat yang lestari dan inklusif.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk mengakselerasi penguatan kelembagaan Perhutanan Sosial, khususnya dalam menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan memperkuat peran local champion sebagai motor penggerak di komunitas.

Mengapa Ini Penting?

Pengelolaan hutan di Indonesia, termasuk di Bali, tengah bertransformasi dari pendekatan yang eksploitatif menuju pendekatan berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks Perhutanan Sosial, masyarakat hukum adat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga menjadi pengelola utama kawasan hutan adat.

Namun, keterbatasan kapasitas teknis dan lemahnya kelembagaan lokal kerap menjadi hambatan. Oleh karena itu, pelatihan ini hadir untuk menjawab kebutuhan penguatan kapasitas masyarakat dalam hal:

  • Fasilitasi tata kelola kelembagaan MHA,
  • Penyusunan rencana pengelolaan hutan adat,
  • Kepemimpinan lokal berbasis komunitas.

Siapa Saja yang Terlibat?

Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta, masing-masing mewakili:

  • MHA Demulih
  • MHA Bayunggede
  • MHA Cempaga
  • MHA Tigawasa
  • MHA Pengepon Pura Luhur Besikalung

Setiap MHA mengirimkan 3 peserta, termasuk seorang local champion yang ditunjuk oleh lembaga adat setempat. Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari berbagai instansi seperti Direktorat Jenderal PKTHA Kementerian LHK, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Balai PSKL Bali-Nusra, dan KPH Bali Timur, Selatan, dan Utara.

Apa yang Dibahas dalam Pelatihan?

Pelatihan berlangsung selama dua hari dengan sesi materi dan praktik, antara lain:

  • Kepemimpinan komunitas oleh Direktur SATIN, Gusti Putu Armada
  • Skema pengelolaan hutan adat oleh Dirjen PKTHA
  • Teknik fasilitasi oleh fasilitator senior Yayasan JAVLEC
  • Penyusunan RKPS oleh ahli dari JAVLEC
  • Pengisian GoKUPS dan sesi diskusi bersama para KPH

Peserta juga mendapatkan tugas untuk menyusun rancangan awal RKPS masing-masing MHA, yang kemudian direview pada hari kedua.

Apa Hasilnya?

Pelatihan ini berhasil mendorong sejumlah capaian penting:

  • Meningkatnya pemahaman peserta tentang Perhutanan Sosial dan tata kelola kelembagaan MHA,
  • Tersusunnya rancangan indikatif RKPS untuk 5 hutan adat di Bali,
  • Meningkatnya kesadaran dan partisipasi perempuan dalam pengelolaan hutan adat,
  • Penguatan peran local champion sebagai fasilitator komunitas.

Menuju Pengelolaan Hutan yang Inklusif dan Lestari

Pelatihan ini merupakan bagian dari langkah panjang menuju pengelolaan hutan adat yang berbasis pada nilai-nilai lokal, partisipatif, dan berkelanjutan. Diharapkan, masyarakat hukum adat dapat semakin mandiri dalam menyusun, mengimplementasikan, dan mengembangkan rencana kelola hutan yang mampu mendukung kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian alam Bali.


Discover more from Javlec

Subscribe to get the latest posts sent to your email.