“Adalah keniscayaan kalau kebijakan kehutanan mengacu pada prinsip-prinsip konservasi, mengingat fungsi hutan yang terkait dengan banyak hal: udara, tanah, dan air…Kendatipun demikian, kita tidak bisa menegasikan aspek-aspek sosial”.
Tahun 2019, pertama kali perhutanan sosial di Yogyakarta telah dapat melakukan pemanenan kayu. Pemanenan kayu tersebut bukan hanya terkait dengan teknis menebang kayu saja, namun pemegang izin harus
“Pita merah perhutanan sosial dimulai dari Wanagama Yogyakarta oleh Wakil Presiden Bapak Yusuf Kalla pada 15 Desember 2007. Dari Yogyakarta untuk Indonesia. Seakan menjadi harapan baru untuk Perhutanan
“Hutan rakyat telah memberikan kontribusi dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. Diyakini bahwa hutan rakyat mampu meningkatkan kualitas sumberdaya hutan, tata air dan kualitas tanah, serta menjamin sumber penghidupan
“Industri pengolahan kayu berkewajiban mempunyai sertifikat legalitas kayu. Bersifat mandatory, industri harus berupaya memenuhi standar verifikasi legalitas kayu. Jika tidak, maka produk-produk yang dihasilkan dari industri pengolahan kayu