Yayasan Javlec dan Parapihak Dorong Penguatan Wilayah Terpadu Berbasis Keistimewaan Yogyakarta
Program Perhutanan Sosial (PS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus digenjot agar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Sebagai langkah strategis, Yayasan Javlec Indonesia melalui dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggelar Rapat Koordinasi Parapihak Pengembangan Wilayah Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial DIY di The Alana Malioboro, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan penting ini mempertemukan berbagai lintas sektor dan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas LHK DIY, Balai Perhutanan Sosial (PS), Bapperida DIY, Biro Tapem DIY, Bapperida Gunungkidul dan Kulon Progo, serta BPKH XI.

Berdasarkan data, kawasan PS di DIY saat ini membentang seluas 1.612,18 hektare—terdiri dari 1.415,38 hektare di Kabupaten Gunungkidul dan 196,8 hektare di Kulon Progo—dengan total 42 izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) serta 3 izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Kendati masyarakat telah mengantongi akses legal pengelolaan hutan, pelaksanaan di lapangan masih menemui sejumlah batu sandungan.
Program Manager BFM Yayasan Javlec, Puji, memaparkan bahwa kelompok pengelola atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) masih dihadapkan pada keterbatasan keahlian petani, rantai pasok pasar yang terlalu panjang, harga komoditas yang belum stabil, serta minimnya akses pembiayaan dan teknologi pengolahan pascapanen.
“Selama ini petani kita masih menjalankan usaha secara individu serta terkendala masalah pengemasan dan sertifikasi produk. Melalui inisiasi Blended Finance Model (BFM) yang berjalan dari 2021 hingga 2026, kami mendorong perencanaan bisnis komunitas yang mencakup diversifikasi usaha, peningkatan kapasitas, hingga kepastian pasar melalui offtaker,” jelas Puji dalam pemaparannya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, program Penguatan Wana Tematik Berbasis Keistimewaan Yogyakarta mengusung pendekatan Integrated Forest Farming Development (IFFD). Pendekatan ini diwujudkan melalui empat pilar Wana Tematik yang terintegrasi dalam satu lanskap:
- Wana Boga: Fokus pada pangan lokal dan agroforestri.
- Wana Husada: Pengembangan tanaman obat dan wellness.
- Wana Kriya: Sektor kerajinan dan industri kreatif.
- Wana Wisata: Ekowisata berbasis alam, edukasi, trekking, dan budaya yang bekerja sama dengan instansi pariwisata serta sekolah.
Pengembangan wilayah terpadu ini juga sejalan dengan Perpres No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, yang menitikberatkan pada sinergi lintas pihak, penguatan kelembagaan lokal, penerapan blended finance, diversifikasi usaha hutan, serta digitalisasi pemasaran.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Yayasan Javlec, Exwan, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme dan waktu pengesahan dokumen IFFD/IAD, serta perlunya percepatan pengelolaan PS melalui Pokja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (P2PS).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Balai PS Yogyakarta, Bernad, mengungkapkan bahwa revitalisasi Pokja PS DIY telah dirintis melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) sejak Juli 2026.
“Provinsi DIY memiliki tantangan tersendiri terkait kelembagaan, koordinasi pembiayaan, dan kolaborasi antarpihak. Karena itu, kita membutuhkan pemicu kuat untuk menggerakkan kembali pengelolaan Perhutanan Sosial ini,” ungkap Bernad. Saat ini, draf Surat Keputusan (SK) terkait Pokja P2PS yang nantinya akan disahkan langsung oleh Gubernur DIY sedang dalam tahap koordinasi intensif bersama DLHK DIY dan Bapperida.
Melalui koordinasi parapihak ini, seluruh instansi dan lembaga yang hadir sepakat untuk menyatukan langkah strategis, memperkuat struktur keanggotaan Pokja P2PS DIY, serta mengoptimalkan potensi lokal guna mendukung target nasional FOLU Net Sink 2030. (Javlec)
