Bisnis Kayu Komunitas Berkelanjutan (Bag.4)

Mengakumulasi Aset dan Modal Koperasi

Koperasi Wana Manunggal Lestari merupakan bentuk unit usaha produktif yang berbasis pada komunitas petani hutan. Sebagai unit bisnis, koperasi harus dapat meningkatkan keuntungan usaha dan menjaga pertumbuhan ekonomi koperasi. Namun demikian, menjalankan sebuah bisnis komunitas tetap perlu memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat yang menjadi penopang aspek produksi.

Areal hutan merupakan aset utama dalam bisnis komunitas. Kesepakatan yang dibangun oleh petani hutan dan koperasi dalam pengelolaan hutan merupakan modal yang penting. Petani hutan tetap merupakan pemilik sah atas kepemilikan tanah, koperasi hanya menjalankan pengelolaan hutan dimana areal-areal hutan secara kolektif dikelola dengan prinsip-prinsip kelestarian hutan.

Di dalam menjalankan bisnis kayu, koperasi melakukan kegiatan produksi dan perdagangan kayu didukung oleh sumberdaya manusia yang kompeten. Pada bagian produksi, koperasi memiliki tenaga kerja yang berkompeten dalam pengukuran dan pengujian kayu. Kegiatan pemasaran produk dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki pengalaman dan jiwa kewirausahaan. Sedangkan, pada bagian dokumentasi dikendalikan oleh staf-staf koperasi yang ikut terlibat dalam membangun sistem kendali internal sehingga paham untuk menjalankannya.

Modal pendanaan dalam menjalankan bisnis kayu diperoleh dari modal sendiri dan modal kemitraan dengan pihak ketiga. Modal investasi pada perdagangan kayu dalam bentuk penyertaan modal melalui sistem bagi hasil keuntungan yang disepakati oleh koperasi dan investor.

Koperasi membuka secara transparan kepada pihak-pihak yang berminat untuk melakukan kerjasama permodalan, baik itu petani hutan sebagai anggota koperasi maupun investor pihak ketiga.

Koperasi menggunakan indikator pengelolaan bisnis yang baik – di antaranya: return of equity, cashflow, laporan rugi laba, dan laporan neraca – sehingga investor dapat memantau kinerja bisnis koperasi.(ewn)