Konservasi Taman Kehati Eroniti: Pemaparan Hasil Monev dan Langkah Legalisasi 2025
|Pada hari Kamis, 3 Juli 2025, Yayasan Javlec Indonesia bersama mitra kerja dan para pemangku kepentingan menyelenggarakan kegiatan strategis di Goa Song Towo, Kalurahan Karangasem, Gunungkidul, dalam rangka Pemaparan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keanekaragaman Hayati serta Audiensi Legalisasi Taman Kehati Eroniti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kawasan konservasi sekaligus memperluas sinergi lintas sektor dalam mendukung pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kalurahan Karangasem dan perwakilan CSR PT Sarihusada Generasi Mahardhika (SGM) selaku pengelola utama kawasan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring oleh tim Kelompok Pengamat, Peneliti, dan Pemerhati (KP3) Fakultas Kehutanan UGM, yang sebelumnya telah melakukan observasi intensif pada 7–11 Juni 2025 di beberapa bukit kawasan karst Taman Kehati Eroniti.
Hasil monitoring mengungkapkan bahwa kondisi ekosistem di Taman Kehati Eroniti menunjukkan tingkat keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Keanekaragaman burung dikategorikan sedang (H’ = 2,52) dengan kemerataan tinggi (E’ = 0,78), sedangkan herpetofauna juga menunjukkan kategori sedang (H’ = 2,41) dengan kemerataan sangat tinggi (E’ = 0,87). Sementara itu, tumbuhan bawah di hampir seluruh lokasi memiliki indeks diversitas tinggi (H’ > 3), mencerminkan kestabilan struktur vegetasi dan peranannya sebagai pendukung fungsi ekologis taman.


Potensi ekosistem ini diperkuat dengan keberadaan spesies tumbuhan bernilai fungsional seperti tanaman obat, pakan ternak, hingga penyedia habitat satwa. Namun demikian, tim monitoring juga mencatat keberadaan spesies invasif yang perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu dinamika ekologi kawasan. Rekomendasi utama dari hasil monev antara lain perlunya monitoring berkala terhadap spesies invasif, konservasi habitat alami khususnya bagi satwa sensitif, peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang satwa liar, serta penguatan mekanisme tanggap darurat terhadap potensi perjumpaan dengan satwa berbisa. Hal ini menjadi landasan penting dalam pengelolaan berkelanjutan taman sebagai kawasan pelestarian hayati berbasis partisipatif.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan audiensi legalisasi taman yang menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Resort Konservasi Wilayah, Fakultas Kehutanan UGM, kelompok sadar wisata, kelompok seni lokal Ron Art, serta mitra masyarakat lainnya. Diskusi mencerminkan kesamaan pandangan bahwa pengakuan hukum formal terhadap Taman Kehati Eroniti merupakan langkah mendesak untuk menjamin keberlanjutan program konservasi, membuka peluang kerja sama lintas sektor, serta mempertegas perlindungan kawasan secara regulatif. Para peserta menyampaikan dukungan penuh terhadap proses legalisasi dan menyepakati penyusunan rencana kerja bersama ke depan.
Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dukungan legalisasi serta kesepakatan kerja sama antara Yayasan Javlec Indonesia dan Fakultas Kehutanan UGM, yang akan memperkuat program riset, pelatihan, dan pendidikan lingkungan di kawasan Taman Kehati. Dokumentasi kegiatan ini menjadi bukti sinergi nyata antara lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, pemerintah, dan komunitas lokal dalam memperkuat konservasi hayati yang berbasis kolaborasi dan legalitas yang kokoh. (javlec)
Discover more from Javlec
Subscribe to get the latest posts sent to your email.