Pengelolaan Kolaboratif
|Pengelolaan Kolaboratif: Peraturan Menteri Kehutanan No.P.19/Menhut-II/2004 (Departemen Kehutanan Republik Indonesia: Jakarta, 2009)
Terbitan resmi ini berisi peraturan mengenai pengelolaan kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA).