Tata Pengurusan Sumberdaya Hutan yang Baik

Berdasarkan hasil kajian internal, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang berjalannya tata pengurusan hutan yang baik di Indonesia. Pertama, proses-proses advokasi kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia masih merupakan agenda yang insidental, kurang sistematik, dan seringkali belum melalui tahapan kaji ulang kebijakan.

Kedua, kurangnya kapasitas kelembagaan dan jaringan advokasi. Dalam hal ini, permasalahan utama yang muncul adalah kurangnya kapasitas para pihak dalam melakukan advokasi dan kurang efektifnya strategi advokasi yang dilakukan.

Ketiga, kurang jelasnya mekanisme perumusan solusi operasional dan resolusi konflik yang menjamin pelibatan dan memperoleh dukungan para pihak secara luas.

Permasalahan tersebut mendorong Javlec untuk memiliki program yang dimaksudkan untuk mencapai tata pengurusan sumberdaya hutan yang baik. Pada masa mendatang, pengelolaan sumber daya hutan (SDH) di Indonesia diharapkan mampu memenuhi prinsip-prinsip pengurusan hutan yang baik yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif. Jawa pada khususnya dan di Indonesia.

Untuk mendukung program tersebut Javlec memprakarsai tiga fokus program:

Peningkatan dan Pemantapan Advokasi Kebijakan Pengelolaan SDH

Fokus program ini ditujukan untuk mewujudkan konsistensi regulasi dan implementasi pengelolaan sumberdaya hutan di Indonesia yang memenuhi prinsip-prinsip tata pengurusan hutan yang baik. Beberapa program yang akan dilakukan dalam lingkup fokus program ini adalah:

  1. Fasilitasi proses kaji ulang kebijakan sebagai pendukung perumusan dan penyusunan kebijakan dalam rangka perbaikan pengelolaan SDH
  2. Fasilitasi agenda untuk mendorong proses demokratisasi dan perbaikan kebijakan pengelolaan SDH
  3. Fasilitasi pengembangan strategi advokasi yang efektif

Peningkatan Serta Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Jaringan para pihak

Fokus program ini ditujukan untuk penguatan kapasitas dan jaringan dalam advokasi kebijakan pengelolaan SDH untuk mencapai tata pengurusan kehutanan yang baik. Beberapa program yang akan dilakukan dalam lingkup fokus program ini adalah:

  1. Fasilitasi pembentukan dan penguatan jaringan, kelompok kerja dan aliansi strategis lainnya dalam advokasi kebijakan pengelolaan SDH
  2. Fasilitasi peningkatan kapasitas personal dan kelembagaan dalam advokasi kebijakan pengelolaan SDH dan perwujudan tata pengurusan kehutanan yang baik
  3. Fasilitasi proses reformasi birokrasi dalam pengelolaan SDH

Peningkatan Keterlibatan Masyarakat dalam Upaya-upaya Pencapaian Solusi, Resolusi Konflik dan Pengawasan

Fokus program ini ditujukan untuk mewujudkan pelibatan secara penuh masyarakat dalam proses pengelolaan SDH yang mencakup perencanaan, kelembagaan, implementasi dan pengawasan. Beberapa program yang akan dilakukan dalam lingkup fokus program ini adalah:

  1. Fasilitasi proses-proses perencanaan pengelolaan hutan berbasis masyarakat
  2. Fasilitasi proses-proses dialog multi pihak dalam pengelolaan SDH
  3. Fasilitasi pengembangan strategi resolusi konflik pengelolaan SDH

Add a Comment