Jaminan Hak Akses Masyarakat dalam Pengelolaan SDH
|Terdapat dua permasalahan yang teridentifikasi sehubungan dengan hak akses masyarakat dalam pengelolaan SDH di Jawa. Pertama, masih kurangnya ‘keseimbangan’ antara legalitas dan legitimasi dalam praktek-praktek pengelolaan SDH berbasis masyarakat di Indonesia. Kedua, masih perlunya peningkatan lokasi pembelajaran yang baik dalam Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Masyarakat (PHLBM) di Indonesia.
Program yang diperlukan untuk menangani persoalan tersebut jelaslah berupa ikhtiar untuk mendorong perlindungan dan pengakuan dalam rangka menjamin hak akses masyarakat dalam pengelolaan SDH. Inisiatifnya, Javlec mengembangkan dua fokus program:
Reformasi Hak Akses Pengelolaan SDH
Fokus program ini ditujukan untuk mewujudkan jaminan hak akses dalam pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat di Indonesia dan di Jawa pada khususnya. Kerjasama yang efektif dengan mitra, masyarakat dan pemerintah akan dijaga dalam rangka penguatan hak akses baik dari sisi legal maupun legitimasi. Beberapa program yang akan dilakukan dalam fokus area ini adalah:
- Fasilitasi proses perbaikan kebijakan dalam penguatan hak akses masyarakat dalam pengelolaan SDH
- Fasilitasi program kolaborasi dan kolaborasi program dalam PHLBM
Pengembangan Lokasi Pembelajaran
Fokus program ini ditujukan untuk mewujudkan lokasi pembelajaran yang terpadu dalam pengelolaan SDH berbasis masyarakat. Beberapa program yang akan dilakukan dalam lingkup fokus program ini adalah:
- Fasilitasi proses pembangunan lokasi pembelajaran pengelolaan SDH lestari berbasis masyarakat yang terpadu
- Fasilitasi peningkatan kapasitas dalam pengelolaan SDH lestari berbasis masyarakat
- Fasilitasi kajian-kajian untuk mendukung skema pengelolaan SDH berbasis masyarakat