Akselerasi Wana Tematik Berbasis Keistimewaan DIY: JAVLEC Luncurkan Inisiatif Blended Finance Model untuk Kemandirian Perhutanan Sosial
YOGYAKARTA, 1 Juni 2026 – Yayasan JAVLEC Indonesia (Java Learning Center) bekerja sama dengan UNEP (United Nations Environment Programme) mulai melaksanaan program strategis bertajuk “Program Penguatan Wana Tematik Berbasis Keistimewaan Yogyakarta melalui Skema Blended Finance Model untuk Kemandirian Usaha Perhutanan Sosial”. Program ini diinisiasi sebagai langkah nyata pasca-pemberian izin tenurial guna menjawab tantangan operasional lapangan, keterbatasan modal usaha, serta minimnya akses pasar yang selama ini dihadapi oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Program ini merupakan sebuah inisiatif penguatan klaster hutan tematis (Wana Tematik) yang diintegrasikan dengan metodologi pembiayaan campuran (Blended Finance Model / BFM). Konsepsi Wana Tematik yang disasar merujuk pada dokumen Integrated Forest Farming Development (IFFD) DIY yang membagi jenis pemanfaatan hutan ke dalam beberapa klaster utama, yaitu:
- Wana Boga: Fokus pada ketahanan pangan dan budidaya agroforestri.
- Wana Husada (Wana Farma): Pengolahan tanaman obat dan empon-empon.
- Wana Wisata: Pemanfaatan jasa lingkungan berupa ekowisata berbasis komunitas.
Melalui instrumen blended finance, JAVLEC menjembatani pendanaan dari sektor publik (katalitis) dan sektor swasta/komersial untuk menutup celah pembiayaan (financing gap) KUPS agar naik kelas menjadi entitas bisnis yang mandiri dan berkelanjutan.
Meskipun Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki areal Perhutanan Sosial seluas 1.595,479 hektar, kelompok pemegang izin seringkali menghadapi kendala pasca-izin. Masyarakat pengelola umumnya memiliki keterbatasan kemampuan teknis produksi, manajemen keuangan, serta jaringan pemasaran hasil hutan.
Program ini dijalankan untuk mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat sekitar hutan sekaligus mendukung pencapaian target nasional Net Sink FOLU 2030 dan Net Zero Emission 2060. Melalui pendekatan ini, kelestarian hutan tetap terjaga secara ekologis sembari meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi lokal secara signifikan.
Program ini direncanakan akan berjalan selama 9 bulan, dimulai secara resmi pada tanggal 1 Mei 2026 dan akan berakhir pada 31 Januari 2027. Adapun untuk lokasi wilayah intervensi difokuskan pada dua kabupaten utama di Provinsi DI Yogyakarta, yakni Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo, dengan target sasaran mencakup 5 Kelompok Tani Hutan (KTH) spesifik: KTH Mandiri, KTH Menggerejo, KTH Ngudi Makmur, KTH Suko Makmur, dan KTH Rukun Makaryo.
Program yang mengedepankan model kolaborasi multipihak (Cross-Sector Partnership) ini melibatkan:
- Pelaksana & Tenaga Ahli: Dipimpin oleh Puji Raharjo selaku Koordinator Program JAVLEC, didukung oleh Rohni Sanyoto (Expert Bisnis Komunitas), Akhmad Arief Fahmi (Expert Analisa Bisnis & Akses Pasar), serta para pendamping lapangan.
- Pemerintah: Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta (Kementerian Kehutanan), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemda DIY, serta BAPPEDA.
- Sektor Swasta & Lembaga Keuangan (Off-taker): Mitra industri jamu/herbal Sukoharjo, Koperasi Tiwi Manunggal, industri peternakan ayam modern, badan pembiayaan seperti BPDLH, serta perbankan komersial.
Program diimplementasikan lewat beberapa strategi utama: penyusunan peta potensi spasial digital, inkubasi bisnis intensif, perbaikan SOP usaha, hingga uji coba skema pembiayaan kemitraan (piloting BFM). Dengan target indikator keberhasil program yang meliputi:
- Ekologi: Tersusunnya 5 dokumen Rencana Kerja (RKPS) digital terintegrasi dalam sistem nasional GoKUPS dan terkelolanya 203,2 hektar wilayah modal alam secara berkelanjutan.
- Ekonomi: Mobilisasi dana publik senilai minimal Rp. 600.000.000,- (USD 36.363), pembentukan minimal 3 skema blended finance operasional, serta memastikan setidaknya 50% KUPS sasaran naik kelas bisnis.
- Sosial & Inklusivitas: Menargetkan penerima manfaat ekonomi langsung kepada 500 Kepala Keluarga (KK) dengan jaminan keterlibatan aktif kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok rentan (GEDSI) sebesar minimal 20% s.d. 30%.
- Perencanaan Terpadu: Penyusunan dan finalisasi 2 dokumen Master Plan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial tingkat Provinsi.
Melalui program ini, JAVLEC sedang mengupayakan sebuah pembuktian bahwa dengan skema pendanaan yang tepat, perlindungan terhadap kelestarian alam dapat berjalan selaras dengan kemakmuran ekonomi masyarakat yang mendiaminya. (javlec)
