Audiensi Tata Ruang Desa dengan Pemerintahan Daerah Gunungkidul

sambutan_direktur
Sambutan oleh Direktur Eksekutif Javlec, Rohni Sanyoto, saat pembukaan audiensi

Yayasan Javlec Indonesia pada tanggal 30 Maret 2017 mengadakan Audiensi dengan Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri dinas-dinas terkait dan perwakilan desa-desa yang termasuk dalam kegiatan Tata Ruang Desa (TRD).

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Javlec Indonesia, Rohni Sanyoto, kegiatan Tata Ruang Desa ini merupakan bagian kegiatan yang dilaksanakan oleh Yayasan Javlec Indonesia dalam kerjasama dengan Indonesia Climate Change Trush Fund (ICCTF) dalam proyek Mitigasi Berbasis Lahan pada Kawasan Karst, DAS Kritis dan Kawasan Konservasi di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Audiensi ini dilakukan dengan tujuan untuk memaparkan perkembangan pelaksanaan penyusunan Tata Ruang Desa, permasalahan sekaligus meminta arahan dan dukungan dari dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.

pemaparanSeperti disampaikan oleh Aan Dwianta selaku spesialis tata ruang bahwa “Kebutuhan untuk menata ruang di tingkat desa semakin dibutuhkan oleh desa. Hal ini berkaca dari semakin meningkatnya pembangunan desa yang mempunyai dampak terhadap ruang, baik dari sisi pemanfaatan dan pengendalian. Sehingga penataan ruang menjadi hal penting untuk mengarahkan pembangunan desa sekaligus dapat meminimalisasi konflik ruang.”,

Dalam program ini ada 6 desa yang dijadikan proyek percontohan untuk tata ruang dimana ke enam desa tersebut sudah mewakili ketiga zona (utara, tengah dan selatan), yaitu Desa Kedungpoh, Desa Putat, Desa Banyusoca, Desa Monggol, Desa Pacarejo dan Desa Jepitu. Desa-desa tersebut adalah desa terpilih dari 20 Desa yang menjadi target sasaran dalam Proyek Mitigasi yang dilaksanakan Yayasan Javlec Indonesia dengan ICCTF. Pemilihan ke enam desa tersebut berdasarkan berberapa kriteria, diantaranya (1) Partisipasi yang tinggi dari desa, (2) Membantu penambahan karbon dan (3) Terkait dengan skema perhutanan sosial dan hutan rakyat.

Sementara kemajuan pelaksanaan dalam penyusunan tata ruang, 3 desa (Putat, Banyusoca dan Jepitu) sudah sampai pada tingkat survey lapangan dalam rangka penegasan batas desa dan dusun juga koordinasi dengan desa tetangga. Sedangkan 3 desa lainnya (Kedungpoh, Pacarejo dan Monggol) baru pada tahap persiapan. Survey lapangan akan dilaksanan mulai awal bulan April ini. Pembentukan pokja tata ruang desa dan pembekalan pokja tata ruang desa, telah selesai dilakukan di enam desa tersebut.

suasana_audiensi
Suasana saat dilaksanakan Audiensi Tata Ruang Desa

Dalam pelaksanaan penegasan batas desa dan dusun, masih ditemukan beberapa kendala diantaranya penegasan batas yang masuk dalam kawasan hutan negara dan adanya ketidaksepahaman batas desa dengan desa tetangga.

Kepentingan Audiensi ini untuk melakukan klarifikasi dan diskusi mengenai pengembangan tata ruang desa di Kabupaten Gunungkidul agar sesuai dengan petunjuk, aturan dan kebijakan tingkat kabupaten. Sehingga kegiatan tata ruang desa yang dijalankan sesuai dengan tata ruang ditingkat kecamatan maupun kabupaten.

Untuk itu, sangat diharapkan dukungan dari pihak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan arahan terkait materi tata ruang, memfasilitasi penegasan batas yang belum tercapai kesepahaman, memberi dukungan data materi teknis review RTRW kabupaten Gunungkidul juga materi teknis RDTR untuk kecamatan dimana desa tersebut berada.