Hutan Itu Kini disebut Plong-plongan

Pak Marno (57 tahun) adalah salah satu dari 90% petani di Dusun Klumpit, Boyolali, Jawa Tengah yang hidup dari mengelola hutan negara. Bapak yang lahan miliknya hanya berupa rumah dan pekarangan ini bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan membiayai anaknya sekolah dari hasil penjualan palawija dari menggarap lahan di Hutan Negara.

 

“Saya mengelola lahan seluas satu hektar. Setengah hektarnya ditanami jati dan separuhnya ditanami palawija dan kayu bakar. Jagungnya panen setahun dua kali. Biasanya disimpan dan dijual kalau butuh uang. Cukuplah, untuk bayar sekolah anak dan belanja sehari-hari. Sekarang tiap kali mau masak sehari-hari tinggal metik daun singkong, kates, atau ketela di hutan,” tutur Pak Marno.

Saat ini, Hutan Negara di kawasan tersebut hijau. Pohon-pohon jatinya tumbuh dengan bagus. Di sela-sela barisan tanaman kayu, masyarakat menanami lahan bagiannya dengan tanaman sayuran, buah-buahan, dan padi.  Kondisi tersebut jauh berbeda dengan sebelum tahun 2002, hutan tadi berupa tanah-tanah gersang yang hanya ditumbuhi alang-alang.

“Dulu di sini alang-alangnya tinggi. Tiap musim kemarau sering ada kebakaran. Karena masyarakat yang tinggal di dekat hutan dulu tidak punya rasa memiliki, kalau kebakar ya tidak ada yang peduli. Sekarang setelah kami diijinkan menggarap hutan, tanamannya bagus. Tiap musim hujan juga tidak ada lagi banjir. Erosinya juga berkurang,” tutur Marno.

Masyarakat yang ingin mengelola hutan kemudian didampingi oleh Bagian Kehutanan Gita Pertiwi (sekarang Suphel). Sejak tahun 2000, mereka melakukan negosiasi dengan Perhutani. Hingga akhirnya pada tahun 2002 muncul kesepakatan Hutan Negara dikelola dengan model plong-plongan.

Petani hutan di Dusun Klumpit kemudian memperoleh hak untuk mengelola hutan dengan luas antara satu hingga satu setengah hektar. Lahan tadi dibagi dua. Separuhnya khusus untuk tanaman keras milik perhutani dan sebagian untuk tanaman pertanian petani. Petani juga diperbolehkan menanami tanaman keras di lahan bagiannya selama jenisnya berbeda dengan tanaman kayu perhutani.

 

Add a Comment