Imbangi Hutan Beton, Tambah Enam Ruang Terbuka Hijau
|JOGJA – Meski ruang terbuka di Kota Jogja sudah sangat sulit ditemui, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja tetap akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) publik. Rencananya, tahun ini dibangun enam RTH yang pengelolaannya diserahkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
”Memang sulit. Tapi, saat ini kami sudah melakukan kajiannya. Tambahannya ada sekitar enam yang sudah siap,” ujar Kepala BLH Kota Jogja Suyana, kemarin (15/2).
Dia menjelaskan, penambahan itu juga bisa berfungsi untuk tetap memberikan ruang interaksi masyarakat. Sehingga, ke depan dengan perkembangan Kota Jogja yang tak dapat dihindari, warga tetap bisa menikmati lingkungan tempat tinggal.
”Kami akan membangun ruang terbuka hijau publik termasuk fasilitas pendukungnya, baru kemudian diserahkan ke wilayah,” tandasnya.
Rencananya, BLH akan membagi enam RTH publik ini di dua kecamatan yakni, Ngampilan dan Pakualaman. Bahkan lokasinya sudah pasti, untuk di Ngampilan berada di Notoprajan. ”Sosialisasi sudah mulai dilakukan,” terangnya.
Suyana mengatakan, RTH publik yang dibangun akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Mulai dari taman, tempat permainan sederhana, dan gazebo. Juga infrastruktur pendukung lain yang disesuaikan luas lahan dan kebutuhan masyarakat.
”Yang pasti, ruang hijau akan lebih banyak. Sekitar 60 persen dibanding fasilitas lain yang ada di taman,” terangnya.
Dia berharap, RTH publik yang dibangun pemerintah tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. RTH ini bisa berfungsi sebagai ruang interaksi sosial sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar permukiman.
Diungkapkan, keberadaan RTH publik ini sangat dibutuhkan. Namun, pemerintah juga berharap agar masyarakat bisa mengelola dengan sebaik-baiknya. ”Banyak dari ruang terbuka hijau publik yang sudah dibangun, ternyata tidak dikelola dengan baik,” lanjutnya.
Pada 2015, BLH Kota Jogja tercatat membangun 10 RTH publik. Yaitu, empat lokasi di Kecamatan Umbulharjo, serta masing-masing dua lokasi di Kecamatan Gondokusuman, Kecamatan Mantrijeron, dan Kecamatan Gondomanan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pembangunan RTH publik adalah di kawasan bantaran sungai baik di Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo.
Wali Kota Haryadi Suyuti (HS) menegaskan, pihaknya memiliki strategi untuk menambah ruang terbuka hijau publik. Pemkot memang akan lebih banyak membangun di kampung-kampung dibanding di lokasi-lokasi dekat jalan protokol.
”Bukan berarti taman-taman di pinggir jalan dikesampingkan. Saat ini prioritas memang ke permukiman,” tandas HS