Indonesia tegaskan kesiapan untuk berkontribusi pada pencapaian Sasaran Kehutanan Global

unff
Sidang ke-13 Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kehutanan atau United Nations Forum on Forest (UNFF) di New York,

Indonesia tegaskan kesiapan untuk berkontribusi pada pencapaian Sasaran Kehutanan Global. Hal ini disampaikan Dr. Agus Justianto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, mewakili Menteri LHK, saat menghadiri Sidang ke-13 Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kehutanan atau United Nations Forum on Forest (UNFF) di New York, Amerika Serikat (7/5) waktu setempat yang lalu.

“UNFF telah mengubah haluan semula menekankan penyusunan kebijakan menjadi fasilitasi implementasi. Untuk itu negara-negara anggota diharapkan secara suka rela menyampaikan Voluntary National Contribution (VNC), yakni komitmen untuk berkontribusi pada pencapaian Sasaran Kehutanan Global,” ujar Agus.

Ditambahkannya bahwa VNC Indonesia merupakan bagian dari laporan kemajuan implementasi United Nations Strategic Plan for Forests 2017-2030. Agus menyampaikan pula apresiasi kepada Dewan Kehutanan Nasional (DKN) yang telah memfasilitasi penyusunan laporan beserta VNC tersebut.

“Untuk Sasaran Global 1 terkait luas hutan, Indonesia akan menurunkan deforestasi dari 0.92 juta ha/tahun jika tanpa upaya menjadi 0,45 juta ha pada 2020, dan 0.325 pada 2030. Ini sejalan dengan NDC dalam kerangka Paris Agreement”, tuturnya.

Sementara untuk Sasaran 2 terkait peningkatan manfaat hutan, termasuk untuk penghidupan masyarakat lokal, Agus menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mengalokasikan 12,7 juta ha untuk perhutanan sosial.

Hal lain yang dicanangkan bagi kontribusi Indonesia adalah persentase luas hutan dengan perencanaan pengelolaan berkelanjutan, dan persentase hasil hutan yang berasal dari hutan berkelanjutan. Dalam hal ini Indonesia menyampaikan telah mewajibkan unit-unit usaha untuk memperoleh Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan juga Sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Selain itu, terkait Sasaran 4 tentang pendanaan, Indonesia akan terus mendorong pembiayaan untuk untuk UKM sektor kehutanan melalui Badan Layanan Umum yang menyediakan pinjaman, bagi hasil, maupun skema syari’ah.

Berkenaan dengan koordinasi, Indonesia akan terus mendorong integrasi sektor kehutanan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dan mendorong pelibatan berbagai pihak, seperti melalui institusi Dewan Kehutanan Nasional dengan lima kamar, yang terus memberikan masukan kepada Pemerintah. Di samping itu kebijakan gender mainstreaming telah diadopsi oleh KLHK sejak beberapa tahun silam dengan pelibatan perempuan dalam pembangunan sektor kehutanan.

UNFF 13 akan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 11 Mei mendatang. Selain itu, Perwakilan Tetap RI di PBB bersama Perwakilan Tetap Republik Ghana di PBB dan Delegasi Uni Eropa di PBB menyelenggarakan Side-event “Achieving SDG 15: Timber Legality Assurance System and Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) Implementation for Sustainable Forest Management”.

Delegasi Indonesia terdiri dari unsur KLHK, Kementerian Luar Negeri dan Dewan Kehutanan Nasional (DKN), dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). (*)