Ironi Membangun dari Pinggiran
Dalam satu dekade terakhir “Membangun dari pinggiran”, seperti menjadi mantra pembangunan pemerintah. Ia tertuang dalam butir ketiga Nawa Cita yang secara utuh berbunyi: membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Moda pembangunan ini dirancang sebagai revisi dari model pembangunan lama yang hanya menguntungkan pusat, tidak membawa perbaikan dan pemerataan ke daerah pinggiran. Membangun dari pinggiran adalah pembalikan orientasi sekaligus afirmasi pembangunan, di mana kalangan masyarakat pinggiran, umumnya wong cilik, menjadi prioritas.
Tetapi ironisnya tahun ini alam seperti tengah membuka arsipnya. Jejak-jejak pembangunan, apapun nama dan jargonnya, mulai digelar di depan mata. Penggundulan hutan, pembalakan liar, penambangan, dan berbagai penggerusan sumberdaya alam lain di wilayah pinggiran menampakkan wajah aslinya secara terang-benderang. Muncul ke permukaan sebagai reproduksi bencana ekologi dan ekonomi yang memporak-porandakan kehidupan kita.
Wilayah-wilayah pinggiran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat justru kini harus menanggung beban yang begitu dahsyat. Triliunan rupiah investasi pembangunan musnah dalam sekejap disapu amuk banjir dan tanah longsor. Ditambah dengan korban jiwa yang mencapai seribu orang lebih, semua itu menjadi ongkos yang terlalu mahal untuk pembangunan atas nama apapun. Alih-alih menjadikan pinggiran sebagai wilayah yang tumbuh dan tangguh, hanya dalam satu dekade, model pembangunan dari pinggiran justru memproduksi horor sosial, ekonomi, dan ekologi. Setidaknya di ketiga wilayah pinggiran Sumatera itu.
Pembentukan kelas pekerja rentan
Dua tahun yang lalu, tepatnya 2023, laporan sensus pertanian sebenarnya sudah membuka tabir yang menyelimuti mata kita. Di tengah gegap-gempita pembangunan dari pinggiran, yang antara lain diwujudkan dalam program reforma agraria dan perhutanan sosial, justru angka prosentase petani gurem (kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar) meningkat. Jika pada 2013 prosentase rumah-tangga petani gurem sebesar 55,3 persen, pada 2023 meningkat menjadi 62,05 persen. Bisa dipahami kalau Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2023 menggolongkan sektor ekonomi wilayah pinggiran seperti pertanian sebagai lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah terendah, yaitu Rp 2,37 juta per bulan.
Adalah keniscayaan kalau kemudian tidak banyak angkatan muda yang bersedia menjadi petani. Data terakhir menunjukkan rata-rata para petani kita didominasi oleh orang-orang tua, yang berumur antara 40-50 tahun. Kalangan muda pada umumnya cenderung bermigrasi, mencari pekerjaan di perkotaan. Sayangnya hasil Sakernas itu juga mencatat serapan lapangan kerja formal yang tercipta dalam satu dekade terakhir terus menurun. Di tengah gemerlap retorika pembangunan dari pinggiran, peluang masuk pasar kerja formal rupanya justru kian sulit.
Sektor informalpun menjadi alternatif para angkatan kerja muda, meskipun pada akhirnya mereka harus rela menjadi kelas pekerja rentan (prekariat) di perkotaan. Akan tetapi, tidak sedikit angkatan kerja muda di wilayah pinggiran hutan yang memilih bertahan untuk tetap tinggal di desanya. Mereka terjun ke sektor informal ekstra legal berupa pekerjaan-pekerjaan ekstraksi sumberdaya alam tanpa ijin, seperti komersialisasi lahan hutan, pembalakan, dan penambangan liar, yang sering kali didukung oleh para pemilik modal dan pemegang kekuasaan.
Ini semua adalah ironi pembangunan yang dirancang dengan cita-cita mulia: hendak mengangkat harkat dan martabat wilayah pinggiran. Pada kenyataannya justru reproduksi marginalitas dan informalitas daerah pinggiran yang terus dilakukan, sejak masa kolonial hingga ketika usia kemerdekaan sudah menjelang satu abad. Membangun dari pinggiran hanya menjadi retorika, jika bukan politik etis para perencana pembangunan di era milenial.
Kosakata pinggiran
Pinggiran bukan sekedar ruang yang secara fisik berjarak dari pusat, seperti yang digambarkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonésia (KBBI). Pinggiran juga mengacu pada persoalan marginalitas sosial, ekonomi, budaya, maupun politik. Itulah mengapa kita mengenal konsep-konsep identitas pinggiran dan pedalaman yang diproduksi oleh kolonial, dan terus direproduksi oleh orang-orang perkotaan di masa kini.
Di Sulawesi kita mengenal to lare untuk menunjuk kalangan masyarakat penghuni wilayah pegunungan atau pedalaman yang dipandang terbelakang. Di Kalimantan kita mengenal dayak untuk menunjuk kalangan masyarakat penghuni wilayah hulu sungai dan hutan-hutan terdalam. Di Sumatera kita mengenal kubu yang menunjuk pada masyarakat rimba dan masih menjalankan kehidupan tidak menetap. Di pegunungan Dieng (Jawa), sampai hari ini bahkan masih dikenal sebutan ngiwa untuk menunjuk desa-desa di ketinggian ekstrim yang relatif terisolasi dan tersisih.
Dalam konteks yang lebih luas, kosakata pinggiran juga sering disetarakan dengan frontier, sebuah konsep wilayah “tidak bertuan” yang berkembang di Barat, dan diaplikasikan oleh kolonialisme untuk menguras kekayaan negeri jajahan. Seperti pinggiran, frontier memiliki konotasi ketidaksetaraan dengan wilayah lain, terutama wilayah-wilayah yang menjadi konsentrasi kekuasaan, politik maupun ekonomi. Itulah mengapa eksploitasi aneka sumberdaya alam kemudian sering dikodifikasi sebagai bagian dari proyek pembangunan daerah pinggiran atau frontier.
Dengan demikian membangun dari pinggiran sudah seharusnya tidak disamakan dengan membangun di pinggiran, yang hanya mengacu pada pengertian marginalitas spasial semata, di mana investasi pembangunan bisa diwujudkan dalam berbagai perangkat keras seperti infrastruktur, gedung, bendungan, dan lain sebagainya. Pinggiran juga menyangkut marginalitas kultural, yang antara lain mencakup pengetahuan dan politik. Dalam konteks inilah pembangunan perangkat lunak seperti penguatan otoritas menjadi kebutuhan utama.
Pembangunan jaringan jalan di wilayah pinggiran yang di era Jokowi diklaim panjangnya mencapai 300 ribu kilometer lebih, tanpa dibarengi dengan penguatan pengetahuan dan otoritas politik lokal menjadi tidak banyak berarti. Alih-alih meningkatkan produktivitas, yang terjadi justru hanya akan mempercepat pengurasan sumberdaya di daerah pinggiran yang berujung pada katastropi ekologi dan ekonomi, sebagaimana yang kita alami hari-hari ini.
Ditulis oleh : Hery Santoso (Antropolog)
