Kelompok Tani Belajar secara online, Sistem Informasi PUHH
|Untuk penyiapan penebangan kayu perhutanan sosial di Yogyakarta pada Tahun 2020, Javlec Indonesia menyelenggarakan pelatihan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) pada tanggal 13-14 Mei 2020. Pelatihan ini diikuti oleh 9 kelompok tani hutan yang dilakukan secara online.
Pemegang izin perhutanan sosial pada hutan produksi diberikan hak untuk dapat memanfaatkan hasil hutan kayu pada areal izin kelolanya. Namun demikian dalam penanfaatannya, pemegang izin harus mematuhi penatausahaan hasil hutan menurut PermenLHK Nomor P.67/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi.
Penatausahaan Hasil Hutan Kayu atau disebut PUHH adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan perencanaan produksi, pemanenan atau penebangan, pengukuran dan pengujian, penandaan, pengangkutan/peredaran, serta pengolahan hasil hutan kayu. Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan Kayu atau disebut SIPUHH adalah adalah sistem informasi berbasis web yang digunakan sebagai sarana pencatatan dan pelaporan secara elektronik dalam pelaksanaan penatausahaan hasil hutan.
Untuk dapat melakukan pelaporan penebangan kayu dan mengoperasikan sistem informasi, kelompok pemegang izin membutuhkan peningkatan kapasitas dalam dokumentasi dan kemampuan sebagai operator SIPUHH. Oleh karena itu, Javlec Indonesia memberikan fasilitasi pelatihan SIPUHH, dengan dukungan dari Multistakeholder Forestry Programme (MFP 4) dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan D.I. Yogyakarta.
Dalam situasi pandemi Cavid-19, pelatihan SIPUHH kepada kelompok tani hutan dilakukan dengan online dengan aplikasi Zoom Meeting. Untuk mematuhi protokol Covid-19, peserta pelatihan dalam satu kelompok maksimal 3 orang.
Pelatihan tersebut diselenggarakan pada tanggal 13-14 Mei 2020. Peserta pelatihan adalah kelompok tani Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan koperasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Yogyakarta. Ada 8 peserta kelompok tani HKm yaitu dari Sumber Wanajati 1, Sumber Wanajati 2, Sumber Wanajati 3, Sumber Wanajati 4, Sedyo Lestari, Sedyo Rukun, Sedyo Makmur, dan Taruna Tani. Kemudian, ada 2 peserta koperasi HTR adalah KSU Akur dan KSU Bima.
“Mau tidak mau, Kami sebagai kelompok tani harus dapat mengoperasikan SIPUHH. Ini agar Kami dapat melakukan penebangan kayu HKm pada tahun 2020 ini,” Kata Bapak Sumadi, Kelompok Tani Sidodadi. Ditambahkan, bahwa kelompok tani Sidodadi telah menyiapkan calon operator SIPUHH dari generasi muda kelompok tani. Kelompok ini akan melakukan penebangan seluas 5 hektar pada tahun 2020. Penebangan dilakukan secara bertahap selama 5 tahun ke depan. Ini agar ada kontinyuitas hasil kayu bagi kelompok tani.
Sedangkan pengalaman dalam mengoperasikan SIPUHH oleh kelompok tani HKm pada tahun 2019 disampaikan oleh Ibu Sudarmi, Ketua Kelompok Tani Sedyo Rukun. “Pengalaman kemarin, Kita harus cermat dan teliti dalam membuat laporan. Karena begitu laporan telah diunggah, Kita sulit untuk melakukan edit laporan. Di sinilah, Kita tetap membutuhkan pendampingan, baik dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta maupun dari Javlec,” kata Bu Darmi.
Pelaksanaan pelatihan secara online ini, menurut Bapak Suryanto – Deputi Direktur Eksukutif JAVLEC Indonesia, diikuti oleh 19 orang peserta, di dalamnya ada 6 orang perempuan yang ikut menjadi calon operator SIPUHH bagi kelompok tani. “Sebagai safeguard dalam aspek gender dan sosial inklusi, Kami selalu membuka partisipasi bagi semua kalangan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Javlec,” kata Bapak Suryanto. Ditambahkannya, bahwa kelompok tani perhutanan sosial pada saat ini sudah mulai terjadi regenerasi. Ini terbukti bahwa semua calon operator SIPUHH, peserta pelatihan ini, adalah para pemuda pemudi dengan usia kurang dari 25 tahun. Ini menggambarkan bahwa pengusahaan kayu perhutanan sosial menarik minat bagi generasi muda di desa-desa sekitar hutan.
Disebutkan bahwa setelah pelatihan ini akan dilakukan pendampingan SIPUHH kepada kelompok tani hutan yang akan melakukan penebangan. “Dengan demikian, peningkatan kapasitas untuk kesiapan penebangan tahun 2020 telah rampung. Javlec telah menyelenggarakan dua pelatihan secara online, yaitu pelatihan penyusunan rencana bisnis kayu dan pelatihan SIPUHH,” kata Bapak Puji Raharjo, fasilitator perhutanan sosial. Ditambahkan, fasilitasi ke depan yang mendesak adalah membuka akses pemasaran kayu perhutanan sosial yang lebih luas.
Pada tahun 2020 di Kabupaten Gunungkidul, ada 9 kelompok tani yang akan melakukan penebangan kayu. Setidaknya, ada 700 meter kubik kayu jati akan dihasilkan dari kawasan HKm dan HTR hutan produksi. (ewn)