Menata Ruang Desa di Kabupaten Tebo, Jambi
|Javlec kembali diberikan kesempatan untuk melakukan Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Guna Lahan Desa (RTGLD), yaitu oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera bekerja sama dengan KFW – Forest Programme II (FP II).
Rangkaian kegiatan fasilitasi penyusunan RTGLD dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2020. Pada 2019, Javlec memfasilitasi 6 desa yang berada di sekitar Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Desa tersebut adalah Desa Semambu, Muara Sekalo, Suo – Suo, Teriti (Kecamatan Sumai), dan Desa Muara Kilis, Lubuk Mandarsah (Kecamatan Tengah Ilir).
Kegiatan yang dilakukan dalam proses fasilitasi penyusunan RTGLD di tahun 2020 antara lain :
- Pembentukan Tim Penyusun RTGLD
- Pelatihan dan Pendampingan Teknis
- Pemetaan dan Perencanaan Partisipatif
- Perumusan Dokumen RTGLD
- Pembuatan Media Pembelajaran Visual (maket desa)
- Perumusan Kebijakan (Peraturan) Desa tentang RTGLD
- Konsultasi Publik Tingkat Kabupaten
Kegiatan ini, oleh Pemerintah Daerah Kab. Tebo diapresiasi, karena dengan adanya kegiatan pemetaan dan perencanaan berbasis ruang di tingkat desa, dapat dilakukan sinkronisasi data dan kegiatan perencanaan yang telah dicanangkan desa maupun pemerintah kabupaten.
Sementara pada tahun 2020, Javlec juga melangsungkan kegiatan Workshop untuk membahas kegiatan RTGLD yang dilaksanakan di Provinsi Jambi, termasuk di Kabupetn Tebo, di Kabupaten Merangin, Sarolangun, dan Kerinci (yang difasilitasi oleh Lembaga lain).
Agar dapat dijadikan pembelajaran dan semangat dalam “menata” desa oleh para pihak, Javlec juga menyusun dokumen Pedoman Penyusunan RTGLD yang diharapkan dapat dijadikan salah satu acuan ketika akan melakukan penyusunan RTGLD di tempat lain.
Javlec memiliki optimisme, dengan adanya kegiatan penataan ruang (tata guna lahan) desa, maka secara bersama kesadaran desa (masyarakat – komunitas) akan keberadaan ruangnya dapat terbentuk, sehingga timbul rasa memiliki dan kepedulian membangun wilayah (desanya) dengan pencanangan visi ruang yang tepat sesuai dengan karakteristik dan kondisi ruang desanya sehingga kedaulatan ruang dapat diperoleh dalam rangka mencapai kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi, kelestarian lingkungan (alam) dan keberdayaan sosial. (Bm)