Pelatihan Sistem Sertifikasi FSC pada Hutan Rakyat di Kabupaten Gunungkidul

Foto Bersama Usai Pelatihan (Foto:Javlec)

Tujuan kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sertifikasi FSC pada hutan rakyat bagi tim kendali sistem internal (Internal Control System/ICS) sertifikasi FSC   di Koperasi Wana Manunggal Lestari. Pelatihan ini telah memberikan transfer pengetahuan dan pengalaman sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) kepada personil tim ICS  dan adanya kesiapan implementasi sertifikasi FSC bagi petani hutan.  

Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 22-23 Maret 2022 di Kantor Koperasi Wana Manunggal Lestari, yang diikuti oleh 14 orang petani hutan rakyat yang terdiri berasal dari 12 desa  calon lokasi sertifikasi dan  2 pengurus koperasi.  Di dalam sejumlah peserta tersebut terdapat 3 orang perempuan dan 5 orang pemuda/pemudi.

“Pelatihan ini memberikan pengetahuan dasar tentang sertifikasi FSC pada hutan rakyat bagi tim ICS Koperasi Wana Manunggal Lestari. Tim  tersebut selanjutnya akan menyusun  dan mengendalikan Standar Operasional Prosedur bagi pengelolaan hutan rakyat  yang berkelanjutan dalam lingkup kelola koperasi,”  ungkap Sudarmi selaku Ketua Koperasi Wana Manunggal Lestari.

Suasana Saat Pelatihan (Foto:Javlec)

Setelah pelatihan ini, kemudian tim ICS akan menyusun dokumen dan berbagai standar operasional prosedur yang dipersyaratkan dalam  prinsip dan kriteria standar FSC pada hutan rakyat. Untuk efektifitas dan percepatan proses penyusunannya, JAVLEC Indonesia akan melakukan pendampingan untuk tim ICS.

“Kunci keberhasilan dalam sertifikasi hutan rakyat adalah kesepahaman  dan kerjasama antara petani hutan sebagai pemilik lahan dan koperasi  Wana Manunggal Lestari sebagai  organisasi manajerial hutan rakyat,”  ungkap Edhy Supriyanto sebagai mentor pelatihan ini.

Sertifikasi hutan rakyat melalui skema FSC  tahun 2022 ini merupakan kerjasama antara Koperasi Wana Manungal Lestari dengan JAVLEC Indonesia, atas dukungan dari Rainforest Alliance. Koperasi Wana Manunggal Lestari akan memulai penyiapan sertifikasi hutan rakyat di 12 desa di Kabupaten Gunungkidul.