Perjanjian Kerjasama Kemitraan KUD Tri Daya dengan PT. SSP

Selasa, 9 Agustus 2022. Mungkin menjadi salah satu hari bersejarah bagi Group Sertifikasi KUD TRI DAYA Desa Karang Tunggal, Kec. Parenggean, Kab. Kotawaringin Timur.

Bagaimana tidak?, meskipun proses sertifikasinya masih menunggu mekanisme dari lembaga RSPO dan telah lebih dari 1 tahun mempersiapkan diri untuk menjadi KUD yang tersertifikasi sawitnya, hal ini tidak menyurutkan niat PT. Sarana Sapta Putra (PT. SSP) untuk menjalin kemitraan dg KUD Tri Daya dalam rangka membangun dan mengembangkan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan di sekitar area kerja PT. SSP.

Penandatangan ini disaksikan langsung dan sekaligus sebagai saksi yaitu Bpk. Camat Parenggean dan Bpk. Kepala Desa Karang Tunggal.

Perjanjian kerjasama ini meliputi kegiatan pengembangan kapasitas petani anggota KUD Tri Daya (pelatihan secara berkala bagi petani atau poktan anggota Tri Daya yg membutuhkan), penyediaan sarana dan prasarana usaha budidaya sawit ( seperti jalan usaha tani, penyediaan pupuk dan pestisida, bibit sawit yang bersertifikat dll) serta kesediaan PT. SSP menjadi lokasi penampungan utama Limbah B3, penyediaan APD bagi pekebun anggota, signboard K3, HCV, NKT,LB3.

Selain itu, perjanjian yang berjangka waktu 25 tahun ini juga memuat tentang jaminan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dihasilkan oleh petani anggota KUD Tri Daya. Jaminan harga yang dimaksud yaitu harga minimal yang akan diterima pekebun anggota KUD adalah harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Propinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum penandatanganan, draft perjanjian telah dipelajari kedua belah pihak, termasuk KUD Tri Daya bersama dengan Yayasan Javlec Indonesia, lalu mensosialisasikan isi draft perjanjian tersebut ke pekebun anggota KUD Tri Daya.

Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama kemitraan dengan PT.SSP, KUD Tri Daya akan semakin mampu memperkuat data petani anggotanya, meningkatkan kapasitas petani anggotanya, semakin solid dan terorganisir, serta mudah mencarikan solusi pembiayaan bagi petani anggotanya, yang mana beberapa hal tersebut, selama ini menjadi akar masalah, rendahnya produktifitas TBS yang dihasilkan oleh petani sawit rakyat.