Petani HutSos Gunungkidul Bersiap Memanen Kayu

Pendampingan penebangan
Tahun 2020 ini kali kedua bagi petani Perhutanan Sosial (HutSos) di Kabupaten Gunungkidul – Yogyakarta akan melakukan pemanenan kayu di areal konsesi hutan produksi hutan kemasyarakatan. Ditargetkan pada Bulan Agustus – Oktober 2020, 4 kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan 2 koperasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dapat menyelesaikan proses penebangan kayu. Enam bisnis komunitas tersebut merupakan kelompok yang difasilitasi oleh Javlec Indonesia dalam pemenuhan Penatausahaan Hasil Hutan Kayu (PUHH). Seperti diketahui, bahwa PUHH merupakan syarat dasar agar terjamin legalitas kayu. Berkaitan dengan ini, Paguyuban kelompok tani HutSos di Kabupaten Gunungkidul – Yogyakarta mempersiapkan kelengkapan administrasi PUHH untuk mendapatkan pengesahan dan rekomendasi Tenaga Teknis (Ganis) dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VII. Di sekretariat paguyuban, pada tanggal 30 Juni 2020, 6 pengurus kelompok tani berkumpul untuk menyiapkan surat permohonan tersebut. “Kami secara kolektif mengajukan surat permohonan rekomendasi memperkerjakan Ganis PHPL kepada BPHP Wilayah VII. Tahapan ini merupakan bagian proses PUHH sebelum dapat melakukan penebangan kayu di kawasan perhutanan sosial,” kata Ibu Sudarmi selaku ketua paguyuban. Langkah ini merupakan tahapan yang harus dilalui setelah disyahkannya Rencana Kerja Teknis Penebangan (RKT HKm dan HTR) 2020 oleh Balai KPH Yogyakarta. Ditambahkan, melalui komunikasi secara daring, Bapak Tri Mulyadi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, menyampaikan diperlukannya surat pernyataan bahwa HutSos yang dikelola merupakan kawasan budidaya, yaitu sebagai salah satu dokumen lampiran untuk disampaikan kepada BPHP. Pada kesempatan yang sama, Bapak Puji Raharjo – selaku pendamping- menyampaikan bahwa Javlec Indonesia tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada kelompok tani atau koperasi yang juga berkomitmen untuk secara mandiri melakukan pemanenan kayu HutSos. Diungkapkannya, Javlec juga akan membangun “Interface Corporate” untuk tata niaga kayu dari hutan sampai ke industri kayu. Selain itu, dengan dukungan dari Multistakeholder Forestry Programme (MFP-4), Javlec memberikan layanan klinik PUHH kepada unit usaha kehutanan di Yogyakarta dalam konteks tata usaha kayu dari hutan negara. Dengan tetap patuh pada protokol kesehatan, diharapkan pemanenan kayu HutSos 2020 di Kabupaten Gunungkidul dapat dilaksanakan dengan baik. Ini sekaligus pembuktian bahwa petani hutan mampu mengelola hutan dan mampu melakukan pemanenan kayu secara legal. (ewn)