Membangun Klinik SVLK di Jepara

Kabupaten Jepara merupakan salah satu pusat pengolahan kayu untuk produk mebel dan kerajianan terbesar di Jawa. Di Jepara, menurut CIFOR (2011) setidaknya terdapat 11.981 unit pengolahan kayu. Guna menguatkan pemenuhan legalitas kayu, dalam kaitan bahan baku dan proses pengolahan produk kayu pada pengrajin dan industri mebel diperlukan Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK). Seperti diketahui bahwa S-LK mandatory (wajib) telah diatur dalam PermenLHK No.P.30/2016 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin, atau pada Hutan Hak. Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari peraturan yang telah diterbitkan pada tahun 2009. Berkaitan dengan itu, JAVLEC Indonesia dan Asosiasi Pengrajin Kecil Jepara (APKJ) bersepaham untuk membangun Klinik SVLK di Jepara. Klinik ini bertujuan untuk memberikan layanan bagi anggota APKJ dalam sertifikasi legalitas kayu. “Nota Kesepahaman Pembangunan Klinik SVLK antara Javlec dan APKJ merupakan komitmen kerjasama yang baik, agar para pengrajin mebel dan kerajinan mudah melakukan sertifikasi legalitas kayu,” kata Achmad Zainuddin selaku Ketua APKJ disampaikan pada saat penandatangan MoU di Kantor Sekretariat APKJ pada 24 Juni 2020. Ditambahkan oleh Zainuddin, bahwa klinik SVLK ini sebagai bentuk layanan asosiasi kepada anggota asosiasi. Dalam penandatanganan MoU tersebut, Javlec diwakili oleh Suryanto selaku Deputi Direktur Eksekutif Javlec. “Kami memberikan support kepada APKJ berupa peningkatan kapasitas kepada staf APKJ dan bantuan konsultasi teknis dalam rangka internal audit kepada para pengrajin dan industri kecil yang berniat untuk sertifikasi,” kata Suryanto. Hal sama juga akan dilakukan di pusat-pusat mebel lainnya, seperti di Solo, Klaten, dan Yogyakarta. Javlec Indonesia merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berpengalaman dalam pendampingan SVLK bagi pengrajin dan industri kecil sejak tahun 2012. Setidaknya terdapat 37 kelompok industri dan pengrajin mebel kayu telah difasilitasi oleh Javlec, yang tersebar di Jepara, Solo, Klaten, Yogyakarta, Ngawi, dan Pasuruan. Atas kerjasama Javlec dan MFP-4, kembali pada tahun ini diperkuat implementasi SVLK pada tingkat tapak. (ewn)