Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Perhutanan Sosial Bagi Masyarakat Hukum Adat Di Bali

Yayasan JAVLEC Indonesia sedang melaksanaan program yang berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan adat di Provinsi Bali. Program ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Yayasan JAVLEC Indonesia dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kearifan lokal.

Program ini difokuskan pada lima wilayah masyarakat hukum adat (MHA), yakni:

  • MHA Bukit Demulih di Kabupaten Bangli;
  • MHA Bayunggede di Kabupaten Bangli;
  • MHA Pura Luhur Besikalung di Kabupaten Tabanan;
  • MHA Cempaga di Kabupaten Buleleng, dan
  • MHA Tigawasa di Kabupaten Buleleng.

Dua dari kelima komunitas ini yakni MHA Bukit Demulih dan MHA Bayunggede telah memperoleh pengakuan atas wilayah hutan adat mereka dan kini memasuki tahap penting dalam membangun kapasitas kelembagaan serta merancang pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tujuan Program

Program ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat adat dalam menyusun rencana pengelolaan hutan adat,
  • Memperkuat kelembagaan pengelola hutan adat, serta
  • Mendorong pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat adat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, program akan menggelar berbagai kegiatan, antara lain:

  • Pelatihan dan lokakarya penyusunan rencana pengelolaan hutan adat,
  • Fasilitasi penyusunan kelembagaan pengelola hutan adat,
  • Diskusi kelompok terarah dengan tokoh adat, perempuan, dan anak muda,
  • Pendampingan teknis di lapangan oleh fasilitator terlatih.

Program ini juga mendorong partisipasi inklusif, termasuk mendorong suara dan peran perempuan serta generasi muda adat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan hutan adat.

Mengapa Ini Penting?

Bali dikenal dengan kekayaan budaya dan kearifan lokalnya. Namun seperti banyak wilayah lain di Indonesia, tantangan kapasitas kelembagaan dan teknis dalam pengelolaan hutan adat masih dirasakan. Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan pendampingan teknis dan penguatan organisasi masyarakat adat, sehingga pengelolaan hutan adat bisa berjalan lebih mandiri, adil, dan lestari.

Program ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui skema pendanaan TERRA-CF, dan dilaksanakan penuh oleh Yayasan JAVLEC Indonesia dengan dukungan para mitra lokal dan pemerintah daerah.

Kami mengundang masyarakat Bali dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut memantau dan mendukung pelaksanaan program ini, demi terwujudnya pengelolaan hutan adat yang lestari dan menyejahterakan.

Informasi lebih lanjut akan terus kami bagikan melalui situs dan media sosial resmi Yayasan JAVLEC Indonesia.


Discover more from Javlec

Subscribe to get the latest posts sent to your email.