Usaha Bersama membangkitkan Perekonomian Desa

Pelaksanaan pembangunan sektor kehutanan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat serta dapat meningkatkan pelestarian sumber daya alam.  Salah satunya melalui hutan rakyat. Hutan rakyat selain menyediakan bahan baku industri kayu juga memberi kesempatan kerja bagi masyarakat desa yang mengingkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan. Pertumbuhan tersebut akan terjadi apabila ada parapihak seperti pemerintah, swasta dan LSM saling bersinergi.

Besarnya potensi hutan rakyat di Gunungkidul adalah modal berharga bagi upaya menumbuhkan perekonomian di desa-desa di wilayah kabupaten Gunungkidul. Hal ini didukung prestasi hutan rakyat di desa Kedungkeris, Dengok, dan Girisekar mendapat sertifikasi lestari melalui skema Lembaga Ekolabel Indonesia. Ketiga desa tersebut juga menerima Sertifikat verifikasi Legalitas Kayu dari Sucofindo. Potensi- potensi itulah yang mendorong tumbuhnya kluster-kluster industri berbasis hutan rakyat yang disebut KUB (industri pengolahan kayu).

Pendirian KUB tidak bisa di biarkan lewat begitu saja. Semua pihak seperti pemerintah, LSM dan swasta harus berperan di dalamnya untuk terus mendorong dan menfasilitasi sehingga menjadi KUB-KUB yang produknya dapat bersaing di pasaran, diterima dan selalu di cari oleh konsumen.
Hal tersebut sedang di bangun oleh Javlec dan Koperasi Wana Manunggal Lestari (sebagai pengelola hutan rakyat di Gunungkidul). Salah satunya dengan menggandeng BNI Go Green untuk melakukan Program Pengembangan Produk Hutan Bersertifikat. Dalam program tersebut BNI melalui Javlec memberikan bantuan alat-alat atau mesin produksi kepada KUB di tiga desa tadi.

Harapanannya, produk-produk yang dihasilkan oleh KUB semakin meningkat kualitasnya maupun kwantitasnya sehingga dapat bersaing di pasaran. Ke depannya, KUB diharapkan dapat menjadi sandaran ekonomi keluarga yang bisa diandalkan dan dibanggakan.

Add a Comment