Aktifitas & Pembelajaran
Peningkatan Akses Informasi dan Komunikasi
Akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat kehutanan, khususnya komunitas pengelola hutan, masih kurang diperoleh untuk akses terhadap lahan melalui hak pengelolaan yang lebih pasti. Informasi kebijakan perhutanan sosial masih terbatas diperoleh dan dipahami oleh masyarakat kehutanan, khususnya di tingkat kabupaten dan di tingkat komunitas pengelola hutan.
Javlec telah melakukan upaya-upaya dalam rangka akses informasi dan komunikasi kepada parapihak, khususnya Jawa, dalam pengelolaan hutan Jawa yang lebih baik. Pengalaman kegiatan “Belajar antar Petani” pada tahun 2002-2010 yang diikuti oleh petani-petani hutan di Jawa, juga melibatkan kementerian kehutanan-pemerintah daerah-serta Perhutani, menjadi sarana pembelajaran bersama dalam memperkuat komunikasi dan jejaring informasi.
Pada rentang tahun yang sama tersebut, Javlec dan masyarakat kehutanan menyelenggarakan “Pekan Raya Hutan dan Masyarakat” sebagai ajang promosi, komunikasi, diseminasi, dan advokasi. Serangkaian kegiatan pameran produk komunitas kehutanan mampu menampilkan hasil-hasil hutan dan praktek-praktek pengelolaan hutan yang lebih baik. Juga, serangkaian workshop yang menampilkan capaian-capaian program Javlec dan lembaga-lembaga pendukungnya, serta merumuskan usulan-usulan perbaikan kebijakan kehutanan yang lebih baik berdasarkan pembelajaran dari lapangan.
Pendokumentasian praktek-praktek baik dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat, serta kajian implementasi kebijakan pemerintah pada tingkat tapak diolah dalam bentuk film, buku, dan sajian online. Hal ini sebagai upaya penyebaran informasi kepada publik dan pemangku kepentingan.
Pembelajaran yang dapat diperoleh dari serangkaian kegiatan-kegiatan di atas adalah:
- Akses informasi bagi komunitas kehutanan, khususnya petani-petani di tingkat desa (di pinggir hutan negara), masih terbatas dan masih perlu ditingkatkan. Untuk menjawab hal tersebut, akses informasi perlu dibuka melalui sarana-sarana yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Antara lain: melibatkan pemerintah desa, melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, sarasehan masyarakat dan pemangku hutan, dan melibatkan lembaga-lembaga non-pemerintah.
- Kebijakan kehutanan dapat diperbaiki dengan berbasis pada praktek-praktek yang baik di tingkat tapak. Para pihak (antara lain: pemerintah, pengelola hutan, petani, LSM, perguruan tinggi) dapat menjalin komunikasi yang baik dalam wadah yang dibentuk atas dasar saling menghargai dan saling menguntungkan dalam membangun dan mengelola hutan yang lebih baik.