Konsultasi Publik Kelembagaan Embung Tirta Mulya
|Pembangunan embung di Desa Tegalmulyo yang dilaksanakan oleh team dari Fakultas Teknik Geologi UGM dengan dukungan pendanaan dari PT. Tirta Investama, yang bertujuan untuk membantu mengatasi kesulitan air bersih, telah memasuki fase penyempurnaan, pengawasan dan pemeliharaan. Sedangkan untuk kelembagaan sudah memasuki fase kelengkapan kelembagaan.
Kelembagaan ini terbentuk dari hasil pertemuan sosialisasi pembentukan kelembagaan pengelolaa embung yang telah dilaksanakan pada bulan Mei lalu. Dimana dari sosialisasi tersebut terbentuklah tim 9 (baca : air segera kami tangkap) yang bertugas menyusun kelembagaan Tirta Mulya di dampingi oleh Yayasan javlec Indonesia.
Dari hasil diskusi Team 9 dengan Team Pendamping dari Yayasan Javlec Indonesia, agar embung Tirta Mulya ini dapat dikelola dengan baik, maka diperlukan sebuah lembaga khusus yang mengelola potensi-potensi Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, dan atas kesepakatan masyarakat Desa Tegalmulyo yang diwakili Team 9 dan Pemerintah Desa Tegalmulyo, maka dibentuklah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). BUM Desa ini yang nantinya bertugas mengelola Embung Tirta Mulya untuk usaha pemanfaatan air baku dan wisata embung dengan nama BUM Desa Tirta Mulya.
Beberapa dokumen yang dihasilkan oleh Team 9 sebagai kelengkapan kelembagaan Embung Tirta Mulya dan BUM Desa Tirta Mulya, antara lain : Peraturan Desa (Perdes) Tegalmulyo tentang Pembentukan BUM Desa Tirta Mulya, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Standar Operasional Prosedur dan kelengkapan pendukung lainnya, yang kesemuanya ini harus dikomunikasikan kepada masyarakat Desa Tegalmulyo.
Untuk memberikan informasi kepada masyarakat Desa Tegalmulyo mengenai telah tersusunnya dokumen kelembagaan Embung Tirta Mulya dan juga menjaring aspirasi (masukan) atas tersusunnya dokumen kelembagaan, Yayasan Javlec Indonesia menyelenggarakan Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2016.
Konsultasi Publik tersebut dihadiri lebih kurang 60 orang yang terdiri dari Aparat Pemerintahan Kecamatan Kemalang, PT Tirta Investama, Tim Fakultas Geologi, Yayasan Javlec Indonesia, Aparat Desa Tegalmulyo, Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Tegalmulyo.
Dengan Konsultasi Publik ini, diharapkan masyarakat Desa Tegalmulyo mengetahui bahwa dokumen kelembagaan Embung Tirta Mulya telah tersusun, juga masyarakat dapat memberikan masukan mengenai dokumen kelembagaan tersebut jika dirasa kurang atau tidak sesuai ketika nanti diimplementasikan.