Konsultasi Publik Penyusunan Master Plan Pemberdayaan Masyarakat Balai TN Gunung Merapi

Bagi Balai TN Gunung Merapi (TNGM), kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu wujud implementasi rencana pengelolaan TN Gunung Merapi terhadap desa penyangga. Tujuan penyusunan Master Plan pemberdayaan masyarakat ini untuk merumuskan kebijakan strategis dalam penyelenggaraan dan pengembangan pemberdayaan masyarakat daerah penyangga selama periode waktu tertentu (10 tahun).

Penyusunan Master Plan pemberdayaan masyarakat dilakukan bersama dengan Yayasan JAVLEC Indonesia, yang pelaksanaannya terdapat beberapa tahapan mulai dari explore data, analisis hingga penyusunan dokumen serta penilaian dan pengesahan. Dokumen yang tersusun inilah yang kemudian dikonsultasikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait guna memperoleh tanggapan penyempurnaan yang partisipatif sehingga melahirkan hasil akhir rencana yang tepat sasaran dengan pelibatan multipihak. Kegiatan konsultasi publik dilaksanakan dalam 2 tahap berdasarkan kewilayahan, yaitu tahap pertama untuk wilayah Kabupaten Sleman dan Magelang, tahap selanjutnya untuk wilayah Kabupaten Klaten dan Boyolali.

Kegiatan konsultasi publik tanggal 6 November 2017 dilaksanakan di Hotel Grand Tjokro Klaten diikuti oleh sebanyak 50 orang yang terdiri atas stakeholder dan masyarakat dari kabupaten Klaten dan Boyolali, Jawa Tengah. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Sleman dan Magelang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2017 di Hotel Cakra Kusuma Yogyakarta. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Kawasan Konservasi, Fakultas Kehutanan UGM serta Yayasan JAVLEC Indonesia. Output dari konsultasi publik ini adalah keterlibatan multipihak melalui penandatangan berita acara.

sumber : ksdae.menlhk.go.id