Panen Kayu HKm Handayani, Bentuk Pembuktian bagi Anggota Kelompok

Mengelola perhutanan sosial bukan sekedar mengelola lahan dan pohon, namun juga mengelola aspek sosial yang justru lebih sulit. Masyarakat lokal tidak mudah percaya terhadap manfaat dari sebuah program, jika belum ada bukti manfaat yang dirasakan sendiri.

Setidaknya itulah yang disampaikan oleh Pak Marsono selaku ketua kelompok tani hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Handayani, Gunungkidul. “Meskipun hanya sedikit kayu yang dapat dipanen pada tahun 2021 ini, Kami harus melakukannya sebagai bukti bagi seluruh anggota KTH,” kata Pak Marsono. KTH Handayani berdasarkan pada Rencana Kerja Penebangan 2021 menargetkan tebangan kayu 156 meter kubik.

Penebangan kayu HKm Handayani direncanakan secara matang dengan menghitung seluruh biaya dan ketersediaan tenaga kerja yang ada di kelompok. Ini untuk menghindari biaya produksi yang terlalu besar. Untuk itu, Pak Marsono tidak segan untuk belajar kepada KTH-KTH yang telah melakukan penebangan pada tahun 2019 dan 2020.

Untuk persiapan administrasi tata usaha kayu dan penjualan kayu, KTH Handayani sebagai produsen melakukan kerjasama dengan Koperasi Wana Manunggal Lestari (KWML) dan PT. IBI sebagai off-taker. Bentuk kerjasama diperkuat dengan perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan oleh parapihak tersebut.