Pendampingan dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Hutan Adat di Bali

Yayasan Javlec Indonesia telah berhasil mendampingi lima Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Bali. Ke lima MHA yang telah didampingi yaitu MHA Demulih dan MHA Bayunggede di Kabupaten Bangli, MHA Tigawasa dan MHA Cempaga di Kabupaten Buleleng, dan MHA Babahan (Pengepon Pura Luhur Besikalung di Kabupaten Tabanan.

Pendampingan yang dilakukan yatu fasilitasi pengajuan penetapan Hutan Adat dan peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan hutan adat dengan fasilitasi pembuatan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Melalui dana TERRA-CF bekerjasama dengan BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup), Yayasan Javlec Indonesia telah menghasilkan draft Rencana kelola bagi 3 MHA Pra Penetapan Hutan Adat dan 2 RKPS yang telah disahkan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di MHA Demulih dan MHA Bayunggede.

FPIC MHA Tigawasa (dok.javlec)

Dalam pelaksanaan nya terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka menuju peningkatan kapasitas MHA dalam pengelolaan Hutan Adat.

Kegiatan awal yaitu FPIC atau PADIATAPA yang bertujuan mensosialisasikan program Perhutanan Sosial Hutan Adat dan urgensi Penetapan dan Pengelolaan Hutan Adat. Dalam acara tersebut juga diadakan sesi penandatanganan dokumen yang menerangkan bahwa Masyarakat Hukum Adat setempat setuju dilaksanakannya program Perhutanan Sosial dan pendampingan proses perencanaan dan peningkatan kapasitas oleh Yayasan Javlec Indonesia.

Kegiatan selanjutnya yaitu penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Perhutanan Sosial Hutan adat yang berlaku secara 10 tahun. Kegiatan dilaksanakan dengan penjelasan umum mengenai urgensi dibuatnya RKPS Hutan Adat bagi Masyarakat dilanjutkan cek Lokasi dan potensi di lapangan dan diakhiri dengan pembuatan dokumen RKPS secara partisipatif Bersama seluruh perangkat MHA.

mha-bali-2
Pela han Fasilitasi Perhutanan Sosial bagi Local Champion (dok.javlec)

Dalam pelaksanaan program Yayasan Javlec Indonesia Bersama MHA memilih satu orang Local Champion pada masing masing MHA. Local Champion merupakan personal yang memiliki inisiatif, kemampuan dan kapabilitas untuk mendorong proses pelaksanaan Perhutanan Sosial di Lokasi masing – masing.

Sebagai bekal untuk Local Champion yang telah terpilih untuk melaksaanakan peran nya di MHA masing – masing, Yayasan Javlec Indonesia mengadakan Pelatihan Fasilitasi Perhutanan Sosial. Pelatihan tersebut diisi oleh pematerian berupa Penjelasan Perhutanan Sosial Hutan Adat oleh Kepala seksi Hutan Adat Direktorat PKTHA Kementerian Kehutanan, Leadership, Teknik Fasilitasi, dan teknis pembutan Rencana Definitif RKPS.

mha-bali-3
Penyusunan RKPS (dra ) di MHA Babahan (Pengepon Pura Luhur Besikalung) (dok.javlec)

Diharapkan setelah mendapatkan pelatihan, Local Champion sebagai representative MHA dapat melanjutkan dan mengawal program Perhutanan Sosial Hutan Adat di Lokasi masing – masing.