Diskusi Kelembagaan Kelompok Tani Peuntas Jaya Desa Pasanggrahan

diskusi kelembagaan
Peserta Diskusi Kelembagaan di Kelompok Peuntas Jaya yang dilaksanan di Kampung Cigalumping, Desa Pasanggrahan. (dok: Javlec)

Kelompok Tani Peuntas Jaya Desa Pasanggrahan, merupakan salah satu kelompok tani binaan CSR Aqua yang mengelola kebun bibit buah. Dalam perkembangannya, permasalahan kelembagaan kelompok dirasa sangat menghambat kemajuan kelompok. Pengurus selama ini hanya berdasar penunjukan dan belum adanya legalitas, AD/ART kelompok, aturan serta rencana kerja kelompok .

PT Tirta Investama melalui Javlec dalam program “Konservasi di Sub DAS Cipunagara di Kabupaten Subang“, tahun 2018 berencana untuk membantu memperbaiki kelembagaan Kelompok Tani Peuntas Jaya.

Pertemuan awal diskusi kelembagaan pada 10 Agustus yang lalu lebih kearah membuka wawasan dari anggota kelompok mengenai pentingnya kelembagaan yang baik dan solid.

Dalam pertemuan itu dijelaskan mengenai fungsi Kelembagaan seperti; menjadi pedoman bagi anggota, menjaga keutuhan dan sebagai pegangan bagi anggota kelompok. Selain itu juga dijelaskan tentang komponen ideal sebuah organisasi seperti kepentingan/tujuan, aturan dan struktur organisasi.

Dari paparan mengenai kelembagaan secara utuh, maka anggota kelompok yang hadir berinisiatif untuk melakukan restrukturisasi pengurus. Hal ini dikarenakan pengurus lama kurang optimal dalam menjalankan fungsinya dan anggota beserta pengurus lama menginginkan didaftarkan legalitas kelompok. Sehingga mereka berinisiatif memulai kelembagaan kelompok yang lebih baik yaitu dari pemilihan pengurus melalui mekanisme yang benar.

Sayangnya, untuk pemilihan pengurus pada diskusi saat itu belum dapat dilaksanakan dengan pertimbangan banyak anggota yang tidak hadir, hanya sekitar 15 orang yang hadir berasal dari Kampung Cigalumping.

Banyaknya anggota tidak hadir  karena faktor cuaca dan kesibukan“, kata Aprillia selaku manager program.

Total anggota kelompok tani Peuntas Jaya adalah 158 anggota di RW 5 Desa Pasanggrahan, yang tersebar di  3 kampung, yaitu Kampung Cigalumping, Kampung Panyirapan dan Kampung Jatisari. Berdasarkan masukan dari anggota yang hadir, jika dipaksakan untuk dilakukan pemilihan, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru karena ada 2 kampung yang tidak hadir.

Diskusi yang telah dilaksanakan di Kampung Cigalumping, Desa Pasanggrahan ini, untuk selanjutnya akan di tindaklanjuti dengan diskusi berikutnya yang diagendakan setelah perayaan hari kemerdekaan RI. (ji)