Javlec, Diskusi Kelembagaan Dengan Kelompok Tani Peuntas Jaya Dan Boehoen

Yayasan Javlec Indonesia, minggu lalu selama 2 (dua) hari melakukan kegiatan diskusi kelembagaan dengan kelompok tani Peuntas Jaya dan kelompok tani Boehoen. Kegiatan tersebut dilaksanan tepatnya tanggal 12 dan 13 september minggu lalu, dengan di hadiri masing-masing sekitar 15 peserta dari masing-masing kelompok tani.

Rencana fisik dan kelembagaan menjadi fokus kegiatan di Peuntas Jaya
Diskusi kelembagaan kelompok kebun bibit Peuntas Jaya pada hari Rabu, 12 September 2018 membahas mengenai fisik dan kelembagaan. Kegiatan yang dilakukan di Balai Kampung Cigalumping ini melibatkan wakil dari 3 kampung, yaitu Kampung Panyirapan, Cigalumping dan Kampung Jati.

Untuk rencana fisk, beberapa kegiatan yang dilakukan meliputi pembuatan 300 lubang biopori, 3 PAH terminal air 6 kolam tampungan air dan penanaman –khususnya– jenis buah-buahan. Masing-masing kampung direncanakan akan mendapatkan 1 PAH terminal air dan 100 lubang biopori. Sedangkan untuk kolam tampungan air hanya akan dibuat di Cigalumping dan Panyirapan masing-masing 3 buah.

Sedangkan untuk kelembagaan, Javlec berencana untuk mengawal pemilihan pengurus baru, menyusun AD/ART dan SOP kelompok. Selain itu juga menyusun rencana kerja kelompok. Langkah selanjutnya adalah melegalkan SK pengurus ke tingkat desa (Pasanggrahan) dan penyusunan AD ART serta rencana kerja kelompok akan dilakukan melalui agenda diskusi rutin.

Boehoen: Transparasi dan Penetapan Resmi
Diskusi kelembagaan di kelompok tani Boehoen adalah untuk pertamakalinya. Kegiatan ini dilakukan sehari setelah Javlec melakukan diskusi dengan kelompok Peuntas Jaya. Sebelum membahas internal kelompok, ketua kelompok tani menjelaskan asal muasal hutan adat seluas 4,5 Ha, yang awalnya merupakan lahan kas desa tetapi menjadi sengketa dengan pihak ketiga karena tanah di lokasi tersebut dapat muncul 3 nama yang sudah di SPPT kan. Selama hamper 11 tahun perjuangan, akhirnya tanah kas desa (hutan adat) dapat kembali ke pangkuan Desa Sanca.

Diskusi kelembagaan boehoenUntuk transparansi dari para pengurus kelompok kepada anggota atas permasalahan yang ada, dijelaskan secara gambling posisi dana-dana kelompok yang selama ini berada diperorangan yang siap dipertanggungjawabkan. Selain itu juga dijelaskan posisi hewan bantuan (sapi) yang dikelola berdasar kesepakan bersama anggota saat itu.

Rencana penetapan pengurus kelompok secara resmi (SK Desa) merupakan agenda kedua dalam diskusi saat itu. Jumlah anggota kelompok tani Boehoen yang dating kurang dari separah jumlah anggota – dari total 25 hanya kurang dari 10 yang hadir – selebihnya adalah warga yang memang peduli untuk merawat hutan adat.

Berdasarkan jumlah anggota Boehoen yang tidak memenuhi kuorum dalam menentukan masa depan kelompok, maka ketua kelompok berencana untuk door to door keanggota untuk bisa datang di pertemuan selanjutnya yang direncanakan tanggal 2 oktober 2018 nanti dengan agenda penyusunan dan penetapan pengurus di tingkat kelompok, membahas penetapan SK kelompok oleh desa, membahas rencana kerja kelompok termasuk perbaikan kolam tampungan air, perwatan tanaman dan kerajsama dengan kelompok lain dalam rangka menjual hasil tanaman tumpeng sari. (adr)