JAVLEC dan YEU Melakukan Studi Meja Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim

pertemuan javlec dan yeu

Dampak perubahan iklim di Indonesia mengakibatkan curah hujan dan kejadian iklim yang ekstrim, peningkatan suhu udara dan peningkatan muka air laut. Kondisi semacam itu dapat mempengaruhi produksi pertanian dan kondisi sosial ekonomi di masyarakat. Pengaruh perubahan iklim di Indonesia dapat ditandai dengan terjadinya kekeringan, banjir, bergesernya musim kemarau dan musim hujan yang menyebabkan bergesernya musim tanam dan panen pada masyarakat petani. Kejadian kekeringan dan banjir dinilai sangat merugikan petani, hal tersebut dikarenakan para petani terancam gagal panen. Selain itu dampak perubahan iklim yang paling nyata bagi sektor pertanian adalah kerusakan (degradasi dan penurunan kualitas sumber daya lahan dan air, infrastruktur pertanian, penurunan produksi dan produktivitas tanaman pangan  yang akan menyebabkan kerentanan dan kerawanan terhadap ketahanan pangan bahkan kemiskinan (Fitria AP, 2012).

Melihat permasalahan perubahan iklim yang saat ini terjadi di Indonesia, perlu dilakukan langkah antisipasi, salah satunya dengan kegiatan adaptasi perubahan iklim. Adaptasi adalah langkah-langkah yang diambil dalam rangka mengantisipasi dampak-dampak perubahan iklim. Kegiatan adaptasi dilakukan dengan mengembangkan kerangka kebijakan, memperkuat kajian kerentanan dampak perubahan iklim, peningkatan kapasitas semua pihak dan memperkuat implementasi dengan kerjasama antar pihak (IFACS, 2012).

Pada dasarnya, masyarakat ataupun komunitas petani selalu berhadapan dengan kondisi lingkungan yang terus berubah, oleh sebab itu pada tingkat masyarakat, biasanya telah dikembangkan secara kultural, cara-cara masyarakat beradaptasi dengan lingkunganya, baik lingkungan fisik maupun sosial ekonomi. Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang diorientasikan untuk memperlancar proses peningkatan kapasitas adaptasi mereka. Dalam adaptasi perubahan iklim pada sektor pertanian, actor utamanya adalah petani, dengan demikian strategi kebijakan yang perlu disusun dengan mengadopsi bentuk-bentuk adaptasi yang secara mandiri telah dikembangkan oleh petani atau komunitas petani (ADB, IFPRI, 2009)

Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah salah satu kabupaten yang terkena dampak perubahan iklim. Pada tahun 2017 lalu, banjir bandang menimpa Kabupaten Gunungkidul, akibat banjir tersebut sekitar 543 hektar lahan mengalami puso. Adapun tanaman terdampak yakni padi 257 hektar, jagung 284 hektar, dan kedelai 2 hektar. Tanaman pangan gagal panen tersebar di 18 kecamatan. Dari kejadian banjir bandang tersebut Estimasi kerugian yang diderita petani mencapi Rp3,3 miliar (Kompas, 2017). Selain Banjir, kekeringan juga sering terjadi di Kabupaten Gunungkidul apabila musim kemarau panjang. Pada tahun 2017 lalu juga terjadi bencana kekeringan yang menimpa 39 Desa di 8 Kecamatan di Gunungkidul. Akibat kekeringan tersebut masyarakat bahkan rela menjual ternak mereka untuk membeli air (Detik, 2017).

ICCTF bekerjasama dengan JAVLEC dan YEU sedang menjalankan program Adaptasi perubahan iklim di Kabupaten Gunungkidul. Salah satu program yang dijalankan adalah penyusunan kebijakan pada tingkat Kabupaten Gunungkidul terkait dengan adaptasi perubahan iklim pada sektor pertanian. Sebagai langkah awal untuk menjalankan program tersebut, akan dilakukan studi meja yang terdiri dari kegiatan analisa kebijakan adaptasi pada sektor pertanian dan dilanjutkan penyusunan paduan riset/kajian lapangan terkait adaptasi perubahan iklim pada sektor pertanian di Kabupaten Gunungkidul.

rapat javlec dan yeu

Pada tanggal 18-20 agustus 2018 YEU dan JAVLEC bekerjasama dengan ICCTF telah melakukan  studi meja kebijakan adaptasi perubahan iklim di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan studi meja dilakukan dengan melakukan kajian hukum dan kebijakan baik setingkat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan Daerah Kabupaten, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati (Ipin).